PINUSI.COM - Bank Indonesia (BI) melayani penukaran uang baru, mulai 15 Maret hingga 5 April 2024, dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Layanan ini tersedia di 4.264 kantor bank umum di seluruh Indonesia, dan melalui layanan Kas Keliling di pasar tradisional, pasar modern, dan beberapa wilayah lainnya.
Batas maksimum penukaran uang adalah Rp4.000.000.
Untuk menukar uang baru di BI Lebaran 2024, berikut ini tata caranya:
1. Pemesanan oleh Masyarakat:
- Gunakan NIK-KTP untuk pemesanan.
- NIK-KTP yang sudah digunakan tidak bisa digunakan lagi.
- Bukti pemesanan akan dikirim melalui email atau dapat diunduh setelah pengisian data.
- Pemesanan bisa dilakukan selama kuota tersedia.
2. Penukaran oleh Masyarakat:
- Penukaran hanya dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Wajib bawa KTP dan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak dengan QR Code.
- Pilih jenis pecahan dan tahun emisi uang Rupiah, susun searah, dan tidak gunakan perekat seperti selotip atau staples.
Berikut ini cara tukar uang secara online, dikutip dari situs khusus PINTAR Bank Indonesia:
1. Buka aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id/;
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling";
3. Pilih provinsi lokasi penukaran yang diinginkan;
4. Isi data diri dan jumlah uang yang akan ditukar;
5. Lakukan pemesanan dan unduh bukti pemesanan; dan
6. Bawa bukti pemesanan saat melakukan penukaran. Pastikan juga membawa uang yang akan ditukar. (*)