PINUSI.COM, JAKARTA - Nama Sandra Dewi ngetren di media sosial X sepanjang hari ini. Istri Harvey Moeis itu dinarasikan sebagai tersangka. Benarkah?
Pendalaman media ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah. Belum ada tersangka baru dalam skandal tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan [Sandra Dewi]," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dikonfirmasi, Rabu (5/6).
Sekali lagi saat ini belum ada tersangka baru. Sandra Dewi masih berstatus saksi atas dugaan kejahatan mafia tambang yang dilakukan suaminya.
"[Kasusnya] masih tahap pemberkasan," jelas Ketut.
Pengacara Harvey dan Sandra, Harris Arthur juga menyatakan hal sama. Belum ada pernyataan resmi mengenai status tersangka Sandra Dewi.
"Kalau Bu Sandra kembali saya tegaskan itu fitnah, dan Bu Sandra statusnya tetap sebagai saksi," ujarnya.
Harvey Moeis hanyalah satu dari 22 tersangka kasus megakorupsi timah. Suami Sandra itu ditangkap sejak 27 Maret 2024 lalu.
Sandra sendiri setidaknya tujuh kali bolak-balik diperiksa. Korps Adhyaksa turut mendalami adanya indikasi tindak pencucian uang. Media ini mencatat, Kejagung menaksir kerugian negara mencapai Rp300 triliun.