PINUSI.COM - Komisi E DPRD Jakarta terus mendorong Pemprov segera merealisasikan program sekolah swasta gratis.
Anggota Komisi E DPRD Jakarta Achmad Nawawi beralasan, program tersebut harus segera direalisasikan, lantaran pembebasan biaya pendidikan, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), merupakan kewenangan pemerintah.
Pemerintah pun disebutnya tak boleh membedakan antara sekolah negeri dan swasta.
Hal ini disebutnya tertuang dalam UU 20/2003 tentang SIstem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.
“Segera gratiskan sekolah swasta, dengan begitu kita dapat meningkatkan SDM melalui pendidikan."
"Negara juga akan beranjak maju,” ujar Nawawi, Rabu (5/6/2024).
Sebagai mantan pengajar, Nawawi berharap, Pemprov mengutamakan program pendidikan dalam rangka menyiapkan SDM unggul.
Sehingga, mampu bersaing dengan negara lain di Jakarta, yang akan menjadi pusat ekonomi dan bisnis berskala global.
“Jadi tiangnya itu pendidikan, Jakarta bisa maju asal pendidikannya bagus."
"Sekolah wajib 12 tahun itu untuk menuju Indonesia Emas 2045,” kata Nawawi.
Meskipun Jakarta tak lagi menyandang status ibu kota negara, namun ia punya mimpi besar, yaitu menjadikan Jakarta sebagai role model atau panutan negara lain, terkait program dan kualitas pendidikan.
“Pendidikan harus diunggulkan supaya jadi role model. Program dan kualitasnya tidak boleh sama dengan daerah lain. Kita harus punya yang khusus dan beda. Harus jadi contoh,” ujarnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, saat ini Pemprov masih mengkaji kebijakan sekolah swasta gratis jenjang SD hingga SMA.
“Jadi SD swasta, SMP swasta, SMA atau SMK swasta sedang kita kaji untuk kita gratis semua,” ungkap Budi.
Meskipun kajian belum rampung, pihaknya telah menyiapkan lebih dari 8 ribu kuota untuk sekolah swasta gratis, bagi calon peserta didik yang tak tertampung di sekolah negeri.
Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu bisa mendaftar melalui jalur afirmasi ke sekolah swasta, yang telah bekerja sama dengan Pemprov.
“Mengingat daya tampung kita saat ini terbatas."
"Misalnya, daya tampung SMP di angka 47,03 persen atau 71 ribu, sedangkan CPDB 151 ribuan."
"SMA lebih jauh lagi daya tampung cuma di angka 35,53 persen. SMA 29 ribu, SMK 20 ribu."
"Sedangkan CPDB-nya 139.841. Itulah makanya kita melakukan PPDB bersama,” papar Budi. (*)