PINUSI.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono, berkomitmen menindak tegas individu di bawah tanggung jawab Kementerian ATR/BPN, yang melakukan kejahatan pertanahan.
Sebaliknya, AHY akan melindungi jajarannya dari aktivitas mafia tanah.
Hal ini ia sampaikan pada Senin (25/3/2024), dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR.
Salah satu prioritas utama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah memerangi mafia tanah.
"Jika ada oknum yang melanggar, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku."
"Sebaliknya, jika pejabat itu sudah bekerja sesuai dengan aturan, maka saya tidak akan membiarkan ada pejabat Kementerian ATR yang masuk penjara akibat ulah mafia tanah ini."
"Saya akan bela dengan menggunakan seluruh cara dan sumber daya yang kita miliki," tutur AHY, di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
AHY telah meminta Inspektorat Jenderal di Kementerian ATR/BPN memantau secara ketat kemungkinan para pejabatnya terlibat dalam tindak pidana pertanahan, untuk mewujudkannya.
Ia percaya, tindakan ini akan lebih efektif daripada tindakan represif.
"Pendekatan preventif lebih baik dari represif, tapi jika ada oknum yang melanggar, kami akan bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, AHY menekankan dia akan menyelidiki semua laporan masyarakat tentang masalah pertanahan, dan menekankan setiap orang yang melanggar akan diproses secara hukum.
"Strategi kedua, penindakan setiap laporan masyarakat yang masuk akan kami proses, lakukan penyelidikan, jika terbukti bersalah maka akan diproses secara hukum," tegasnya. (*)