PINUSI.COM - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melantik 21 Kepala Departemen OJK daerah.
"Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan, untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," kata Mahendra, Selasa (4/6/2024).
Menurut Mahendra, pelantikan 21 kepala OJK daerah ini merupakan langkah terakhir dalam proses penyaringan yang panjang, yang dimulai dengan sistem pool talent yang pertama kali digunakan OJK.
Pendidikan Calon Kepala Kantor (PCKO) sebelumnya diikuti oleh 30 kandidat terbaik.
Tujuannya adalah untuk memastikan pejabat yang ditunjuk siap dan mampu, serta memiliki kualitas pemimpin yang kuat yang dibutuhkan untuk berkomunikasi, bekerja sama, dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan lokal dan mengelola media dengan baik.
"Kita membutuhkan Kepala OJK yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking, dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, media, dan masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker di pusat," tuturnya.
Hal ini diperlukan untuk memenuhi ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin meningkat, yang mencakup pelaksanaan tugas pengawasan yang lebih luas.
Termasuk, tindakan pasar, program pendidikan dan literasi, analisis perekonomian daerah, dan upaya mendukung pengembangan industri dan komoditas unggulan yang efisien, dengan tetap menjaga pengawasan yang ketat.
Berikut ini 21 Kepala OJK Daerah yang dilantik:
1. Khoirul Muttaqien sebagai Kepala OJK Sumatera Utara;
2. Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;
3. Parjiman sebagai Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara;
4. Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Kalimantan Selatan;
5. Eko Yunianto sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta;
6. Roni Nazra sebagai Kepala OJK Sumatera Barat;
7. Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Riau;
8. Robert HP Sianipar sebagai Kepala OJK Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara;
9. Otto Fitriandy sebagai Kepala OJK Lampung;
10. Sinar Danandjaya sebagai Kepala OJK Kepulauan Riau;
11. Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Aceh;
12. Andi Muhammad Yusuf sebagai Kepala OJK Maluku;
13. Ayu Laksmi Syntia Dewi sebagai Kepala OJK Bengkulu;
14. Rudi Sulistyo sebagai Kepala OJK Nusa Tenggara Barat;
15. Primandanu Febriyan Aziz sebagai Kepala OJK Kalimantan Tengah;
16. Adzanna Maghribi sebagai Kepala OJK Malang;
17. Usman sebagai Kepala OJK Tasikmalaya;
18. Agus Muntholib sebagai Kepala OJK Cirebon;
19. Eko Hariyanto sebagai Kepala OJK Solo;
20. Ismirani Saputri sebagai Kepala OJK Kediri; dan
21. Muhammad Mufid sebagai Kepala OJK Jember.
Selain itu, Mahendra juga melantik:
1. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus yang bertanggung jawab atas Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek;
2. Dian Danarsito sebagai Ketua Departemen Audit Internal;
3. Adief Razali sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya; serta
4. Edi Setijawan sebagai Kepala Departemen Perizinan, bertanggung jawab atas Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. (*)