Komisaris dan Direktur BNI Dapat Tunjangan Saham Rp61,68 Miliar

Oleh farizThursday, 6th June 2024 | 02:00 WIB
Komisaris dan Direktur BNI Dapat Tunjangan Saham Rp61,68 Miliar
BNI mengumumkan perubahan kepemilikan saham anggota direksi dan komisi. Foto: Gettyimages

PINUSI.COM - Sebagai bagian dari program remunerasi berbasis saham perseroan, PT Bank Negara Indonesia (Perseroan) Tbk alias BNI, mengumumkan perubahan kepemilikan saham anggota direksi dan komisi.

Peraturan OJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia BUMN, mengatur program remunerasi ini.

Okki Rushartomo, sekretaris perusahaan BNI, menyatakan tujuan dari penerapan program remunerasi berbasis saham ini adalah untuk meningkatkan tata kelola bisnis, dan menyelaraskan kepentingan manajemen dengan para pemegang saham.

"Hal ini merupakan langkah strategis BNI dalam memperkuat tata kelola perusahaan, dan meningkatkan komitmen manajemen untuk menciptakan nilai dan kinerja jangka panjang yang berkelanjutan," kata Okki lewat keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).

Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Non Independen menerima saham BNI pada 13 Mei 2024 dengan harga Rp4.826,33 per lembar, sebagai bagian dari program remunerasi.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Non Independen BNI memiliki saham secara langsung sebesar 12,78 juta lembar saham, atau Rp61,68 miliar.

Salah satu upaya BNI meningkatkan budaya risiko yang baik adalah program remunerasi berbasis saham, kata Okki.

"Dengan memiliki saham Perseroan, Direksi dan Dewan Komisaris Non Independen akan lebih fokus pada keberhasilan jangka panjang Perseroan," tuturnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta