PINUSI.COM - Sebuah rapat paripurna DPR menyetujui kembalinya Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) untuk periode 2024–2029.
Ini berdasarkan keputusan rapat hingga penilaian yang sesuai dan tepat, yang dilakukan pada 3 Juni 2024.
Untuk menetapkan Destry sebagai DGS Bank Indonesia, Komisi XI DPR telah melakukan sejumlah tindakan, kata Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR.
Pertama, diadakan rapat internal pada 28 Mei 2024.
Pada 3 Juni 2024, uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Senior BI dilakukan.
"Pada 3 Juni 2024 telah terlaksana fit and proper test."
"Komisi XI mengadakan rapat internal dan menyepakati pengambilan keputusan dengan cara musyawarah dan mufakat, dengan hasil calon deputi gubernur senior Bank Indonesia yang terpilih adalah Destry Damayanti," katanya, dalam rapat paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan V tahun Sidang 2023-2024, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota DPR, dalam paripurna atas laporan Komisi XI DPR, untuk menunjuk Destry Damayanti sebagai DGS Bank Indonesia.
"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) tersebut dapat disetujui?" Tanya Puan.
Setelah itu, sidang dewan dengan tegas menjawab setuju.
Setelah disetujui, foto bersama Puan Maharani dan Destry Damayanti diambil.
Sebelumnya, pada Senin (3/6/2024), Destry telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) dengan Komisi XI DPR.
Masa jabatan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2019-2024 akan segera berakhir.
"Jadi itu fit and proper test, apakah dia pantas untuk menduduki jabatan tersebut."
"Menurut kawan-kawan tadi berdasarkan perannya, pantas dan cocok untuk jabatan itu," ucapnya, saat ditemui di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). (*)