PINUSI.COM - Mendekati Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, banyak masyarakat masih takut dengan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), yang sempat menyerang hewan kurban sapi.
Mengantisipasi hal tersebut, Suku Dinas (Sudin) Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara memberikan tip memilih hewan kurban yang baik dan juga sehat.
Kasudin KPKP Jakarta Utara Unang Rustanto mengatakan, setidaknya ada tiga cara mudah menentukan hewan kurban yang hendak dibeli dalam kondisi baik.
"Yang pertama, pilihlah hewan kurban kambing atau sapi yang dalam kondisi sehat."
"Untuk menentukan hewan kurban dalam kondisi sehat atau tidak, bisa dilihat dari kondisi fisiknya," kata Unang saat dikonfirmasi pada Rabu (5/6/2024).
Menurut Unagmng, hewan kurban dalam kondisi sehat, jika kondisi tidak pincang, tidak buta, tidak kurus, telinga dan ekor tidak terpotong, tanduk sempurna, buah zakar komplet, dan lain-lain.
Yang kedua, lanjut Unang, pilih lah hewan kurban kambing atau sapi yang sudah cukup umur.
Untuk jenis kurban, sapi minimal umur 2 tahun, domba atau kambing 1,6 tahun.
Terakhir, pilihlah hewan kurban yang sudah memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Sudin KPKP Jakarta Utara.
Selain dari kondisi fisiknya, yang perlu diperhatikan saat membeli hewan kurban, bisa dilihat dari keadaan lapaknya.
Untuk memastikan kesehatan sapi atau kambing tetap terjaga, pilihlah hewan kurban yang ditampung di lapak beratap.
Hal itu untuk memastikan hewan kurban terlindungi dari panas matahari dan hujan.
Lalu kebersihan lapak penjualan hewan kurban juga perlu diperhatikan.
Sedangkan ntuk memastikan sapi atau kambing dalam kondisi baik, pilihlah yang tidak terikat tali dengan kencang.
"Sekarang ini pemeriksaan kesehatan hewan kurban di Jakarta Utara sedang berjalan."
"(Pemeriksaan hewan kurban) sudah jalan," paparnya. (*)