Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Luhut Pandjaitan: Bisa untuk Bangun Rumah Ibadah

Oleh farizThursday, 6th June 2024 | 07:30 WIB
Ormas Keagamaan Boleh Kelola Tambang, Luhut Pandjaitan: Bisa untuk Bangun Rumah Ibadah
Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PP 25/2024 adalah kebijakan yang tulus. Foto: Instagram@luhut.pandjaitan

PINUSI.COM - Pemerintah memberikan otoritas kepada kelompok keagamaan untuk mengelola tambang.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, kebijakan ini adalah hasil dari upaya pemerintah yang tulus.

Dia berpendapat, daripada hanya mencari kesempatan untuk mencari sumbangan, ormas harus lebih banyak berfokus pada kegiatan ekonomi.

"Jadi ada keinginan organisasi keagamaan, bisa dibantu dengan program ini daripada cari sumbangan aja."

"Ada tambang yang sudah jalan diberikan haknya."

"Bagus juga sekarang diberikan. Jangan pas kampanye, nanti dibilang nyogok lagi," ungkap Luhut dalam talkshow di Menara Global, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).

Luhut menyatakan, ormas keagamaan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun, dia tidak menyebutkan bagaimana ormas dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bisa saja keuntungan dari pengelolaan tambang digunakan untuk acara religius, pembangunan gereja, dan pembentukan lembaga pendidikan.

"Jadi tujuannya sebenarnya supaya ormas keagamaan ini juga bisa membantu umat."

"Untuk mungkin rumah ibadah, membangun sekolah, dan sebagainya dari situ (hasil pengelolaan tambang)," terang Luhut.

Presiden Joko Widodo  mengeluarkan aturan baru, yang memungkinkan organisasi keagamaan mengelola tambang.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, adalah undang-undang yang dimaksud.

PP 25/2024 ditetapkan oleh Jokowi pada 30 Mei 2024, dan mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan.

Pemerintah memberikan izin kepada ormas keagamaan untuk menambang mineral dan batu bara (minerba).

Salah satu persyaratan ormas keagamaan yang mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah adalah, mereka harus melakukan kegiatan di bidang ekonomi, dan memiliki tujuan meningkatkan ekonomi anggota mereka, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau umat mereka.

Syarat tersebut sejalan dengan tujuan pemerintah memberikan otoritas kepada lembaga keagamaan, untuk mengelola lahan tambang.

Tujuannya adalah untuk memastikan semua orang memiliki kesempatan yang sama dalam pengelolaan kekayaan alam.

Selain itu, tujuan dari penerapan kewenangan pemerintah tersebut adalah untuk memberikan kekuatan kepada bisnis yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan. (*)

Terkini

Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | in 2 hours
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | in 2 hours
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | in an hour
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | in an hour
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
PinSport | in an hour
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
PinTect | in 35 minutes
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
PinSport | in 27 minutes
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
PinRec | in 15 minutes
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
PinTect | a minute ago
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
PinTect | 2 minutes ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta