Bilang Draf Revisi Undang-undang Penyiaran Keblinger, Mahfud MD: Masa Media Enggak Boleh Investigasi?

Oleh Yohanes123Thursday, 16th May 2024 | 09:00 WIB
Bilang Draf Revisi Undang-undang Penyiaran Keblinger, Mahfud MD: Masa Media Enggak Boleh Investigasi?
Mahfud MD mengkritik keras draf revisi Undang-undang (UU) Penyiaran. Foto: Instagram@mohmahfudmd

PINUSI.COM - Mahfud MD mengkritik keras draf revisi Undang-undang (UU) Penyiaran.

Menurutnya, draf undang-undang itu sesat, sebab berpotensi mengekang kebebasan pers lewat pasal larangan investigasi. 

Menurut Mahfud, larangan investigasi dalam revisi Undang-undang Penyiaran, bertentangan dengan tugas utama insan pers yang mencari sesuatu yang belum diketahui masyarakat, untuk kemudian dipublikasikan.

Jadi, menurutnya jurnalisme investigasi tak bisa dilarang dengan dalih apa pun. 

“Sangat keblinger, masa media tidak boleh investigasi?” Kata Mahfud, Kamis (15/5/2024). 

Mahfud melanjutkan, jurnalisme investigasi adalah mahkota dari sebuah media massa.

Media tersebut, kata dia, bakal tersohor dan punya nama besar, kalau para wartawannya bisa melakukan investigasi.

Untuk itu, Mahfud mengaku heran dengan draf Undang-undang Penyiaran tersebut. 

"Dia akan menjadi hebat media itu, kalau punya wartawan yang bisa melakukan investigasi mendalam dengan berani," ucapnya. 

Pembungkaman media lewat larangan jurnalisme investigasi, lanjut Mahfud, sama seperti melarang riset.

Mahfud mengatakan, hal ini tidak bisa ditolerir,  pemerintah mesti didesak untuk menarik kembali pasal-pasal yang mengebiri kebebasan pers. 

"Masa media tidak boleh investigasi, sama saja itu dengan melarang orang riset."

"Ya kan cuma ini keperluan media, yang satu keperluan ilmu pengetahuan, teknologi."

"Oleh sebab itu, harus kita protes, harus kita protes, masa media tidak boleh investigasi?" Tegas Mahfud.

Revisi Undang-undang Penyiaran berpotensi membatasi ruang gerak media untuk melakukan kerja jurnalistik.

Poin yang berpotensi memberangus kebebasan pers itu termaktub di pasal 50B ayat (2).

Pasal itu terang-terang melarang  penayangan eksklusif karya jurnalistik investigatif.

Apabila ditelisik lebih jauh, larangan penayangan karya jurnalistik investigasi itu justru bertentangan dengan UUD 1945.

Pasal 28F UUD mengamanatkan setiap orang berhak memperoleh atau mencari  informasi lewat berbagai saluran

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya."

"Serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” bunyi pasal 28F UUD 1945. (*)

Terkini

Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 7 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 6 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 6 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 6 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 5 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 5 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 5 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 5 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 4 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta