Pemerintah Mau Larang Jurnalisme Investigasi, Mental Elite Politik Indonesia Dinilai Cuma Mau Dengar Berita Baik

Oleh Yohanes123Thursday, 16th May 2024 | 10:00 WIB
Pemerintah Mau Larang Jurnalisme Investigasi, Mental Elite Politik Indonesia Dinilai Cuma Mau Dengar Berita Baik
Menurut pengamat politik dari Universitas Nasional Selamat Ginting, draf revisi UU Penyiaran itu adalah cerminan mental para elite politik Tanah Air, yang maunya hanya mendengar berita-berita baik saja. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting, menyoroti draf revisi Undang-undang Penyiaran, yang disinyalir dapat mengebiri kebebasan pers, dengan melarang jurnalisme investigasi. 

Menurut Ginting, draf revisi UU Penyiaran itu adalah cerminan mental para elite politik Tanah Air, yang maunya hanya mendengar berita-berita baik saja.

Mereka menutup telinga dan ogah mendengar pemberitaan buruk.

Padahal, pemberitaan buruk adalah bahan untuk merefleksi diri dan memperbaiki kinerja. 

“Elite politik jangan hanya bisa menerima pemberitaan yang baik-baik saja,” kata Ginting lewa keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024). 

Menurut Ginting, jurnalisme investigasi sangat penting.

Sebab, dengan penyelidikan mendalam, wartawan bisa mengungkap sisi gelap, atau bahkan mengungkap sebuah kasus baru, baik itu kasus politik, hukum atau yang lainnya. 

“Jika lembaga-lembaga negara tidak menjalankan amanat konstitusi, maka pers wajib mengungkapkan adanya disfungsi, ketidakjujuran, bahkan kesalahan penyelenggara negara."

"Itulah kontribusi jurnalisme investigasi,”  tutur Ginting.

Karena itu, lanjutnya, upaya penghapusan jurnalisme investigasi lewat Undang-undang Penyiaran, bagi Ginting adalah sebuah tindakan yang sukar dinalar. 

Dia menentang keras hal itu. Menurutnya, upaya menghapus jurnalisme investigasi adalah cara elite politik melindungi diri dari berbagai kasus yang bisa saja diungkap wartawan dalam laporan investigasi. 

"Tugas suci jurnalisme investigasi itu layaknya penyelidikan terhadap adanya kejanggalan yang dapat merugikan kepentingan publik," ucapnya. (*)

Terkini

Prabowo Subianto Lakukan Pemangkasan Anggaran Besar-besaran Demi Rakyat
Prabowo Subianto Lakukan Pemangkasan Anggaran Besar-besaran Demi Rakyat
PinNews | an hour ago
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah, Bagikan Momen Bahagia di Media Sosial
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah, Bagikan Momen Bahagia di Media Sosial
PinTertainment | 7 hours ago
Apple Segera Rilis iPhone SE 4: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru
Apple Segera Rilis iPhone SE 4: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru
PinTect | 7 hours ago
Hasil Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes Langsung Jadi Satu Hari Aja
Hasil Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes Langsung Jadi Satu Hari Aja
PinNews | 8 hours ago
Abidzar dan Kontroversi Cancel Culture: Dampak Pernyataannya terhadap Adaptasi "A Business Proposal"
Abidzar dan Kontroversi Cancel Culture: Dampak Pernyataannya terhadap Adaptasi "A Business Proposal"
PinTertainment | 10 hours ago
Film "A Business Proposal" Versi Indonesia Kalah Saing, Penonton Merosot Drastis
Film "A Business Proposal" Versi Indonesia Kalah Saing, Penonton Merosot Drastis
PinTertainment | 12 hours ago
Pandji Pragiwaksono Sindir Jokowi Soal IKN yang Diduga Mangkrak
Pandji Pragiwaksono Sindir Jokowi Soal IKN yang Diduga Mangkrak
PinTertainment | 12 hours ago
Tim Puslabfor Polri Temukan Barang Bukti Abu Arang di Lokasi Kebakaran Gedung ATR/BPN
Tim Puslabfor Polri Temukan Barang Bukti Abu Arang di Lokasi Kebakaran Gedung ATR/BPN
PinNews | 13 hours ago
Polisi Akan Periksa Sopir Truk dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi
Polisi Akan Periksa Sopir Truk dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi
PinNews | 14 hours ago
Reaksi Sedih Mauresmo Hinoke Setelah Rekannya Tim Geypens dan Dion Makx Di Naturalisasi
Reaksi Sedih Mauresmo Hinoke Setelah Rekannya Tim Geypens dan Dion Makx Di Naturalisasi
PinSport | 15 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta