Airlangga Tunggu Panggilan MK Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024

Oleh Yohanes123Saturday, 30th March 2024 | 12:30 WIB
Airlangga Tunggu Panggilan MK Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto/Foto: Pinusi.com

PINUSI.COM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menanggapi santai permintaan kubu calon presiden dan calon wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengajukan  namanya menjadi salah satu saksi sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Airlangga tak menjawab secara tegas bakal memenuhi  permintaan tersebut atau tidak, tetapi dia memastikan sekarang ini dirinya masih melihat perkembangan yang ada. 

"Ya kita tunggu saja," kata Airlangga di DPP Golkar ditulis  Sabtu (30/3/2024). 

Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, belum diberitahu terkait hal itu dari para pemohon, untuk itu dia mengaku masih menunggu panggilan MK dan akan mempertimbangkan hal tersebut. 

"Kita lihat aja, kan belum ada undangan," ucapnya.

Adapun nama Airlangga merupakan satu dari 4 menteri yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tiga menteri yang lain adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Ke empat menteri ini dinilai berkompeten memberi kesaksian di MK terkait berbagai tudingan kecurangan dalam gugatan ke Anies-Muhaimin. 

Pengajuan saksi oleh kubu Anies-Muhaimin mendapat dukungan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud DM. Mereka berharap MK mengabulkan pengajuan saksi tersebut. 

Namun pengajuan nama 4 menteri itu justru dikritik keras  kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan lantas mewacanakan bakal mengajukan nama Ketua Umum PDI Perjuangan  Megawati Soekarnoputri  sebagai saksi.

Menurut Otto, pengajuan nama menteri Jokowi menjadi saksi kurang pas. Mereka boleh saja dihadirkan sebagai saksi tetapi itu atas dasar permintaan dari MK sendiri bukan dari pihak termohon. Bagi Otto termohon harus membuktikan apa yang telah didalilkan dalam gugatannya, bukan meminta orang lain atau saksi untuk membuktikan hal itu. (*)

Terkini

Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 7 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 7 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 6 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 6 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 5 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 5 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 5 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 5 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 5 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 5 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta