PINUSI.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, turut menyoroti draf revisi Undang-undang Penyiaran, yang disinyalir bakal mengekang kebebasan pers lewat larangan jurnalisme investigasi.
Menurut Imin, larangan jurnalisme investigasi tak masuk akal.
Sebab, laporan yang bersifat investigatif adalah salah satu karya jurnalisme yang sangat berbobot, lantaran dapat mengungkap berbagai kasus secara gamblang dan terang benderang.
Bagi Cak Imin, melarang jurnalisme investigasi sama saja dengan menyetir media untuk membuat berita-berita baik saja.
"Masa jurnalis hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release?"
"Ketika breaking news, live report bahkan berita viral sudah diambil alih media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini," kata Imin kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Menurut Cak Imin, jurnalisme investigasi bakal memberi perspektif berbeda kepada masyarakat, hal-hal yang tertutup rapat dan tak terjamah publik dapat diungkap terang-benderang.
Jurnalisme investigasi, kata Cak Imin, jelas sangat penting.
Dia kemudian mencontohkan sejumlah karya jurnalisme investigasi yang mampu mengubah perspektif dan pandangan masyarakat, salah satunya adalah Dirty Vote karya wartawan senior Dandy Dwi Laksono yang dirilis jelang Pilpres 2024.
"Dirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus itu salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel."
"Karya-karya seperti itu justru perlu didukung, karena membawa kebaikan bagi bangsa."
"Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan," tuturnya.
Cak Imin juga menyebut larangan jurnalisme investigasi adalah adalah upaya membungkam kebebasan pers."
"Itu artinya demokrasi di negara ini juga ikut diperkosa, sebab pers adalah salah satu pilar demokrasi yang bertugas sebagai pengontrol."
"Bagi Imin, mengekang kebebasan pers sama saja dengan membatasi ruang gerak demokrasi.
"Pers itu salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasannya dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi."
"Maka saya titip 8 agenda perubahan kepada presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, menjamin kebebasan pers yang pada hakikatnya kontrol untuk menjadi lebih baik," bebernya. (*)