AMIN dan Ganjar-Mahfud Kompak Hadiri Sidang Putusan PHPU 2024 di MK

Oleh Yohanes123Monday, 22nd April 2024 | 08:00 WIB
AMIN dan Ganjar-Mahfud Kompak Hadiri Sidang Putusan PHPU 2024 di MK
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kompak menghadiri sidang pamungkas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Foto: YoTtube/KPU RI

PINUSI.COM - Pasangan calon presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kompak menghadiri sidang pamungkas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). 

Kedatangan dua rival pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu telah dikonfirmasi masing-masing kubu.

Mereka bakal menghadiri sidang putusan itu bersama seluruh hukumnya masing-masing. 

“Diberitahukan bahwa THN AMIN bersama capres-cawapres Anies-Muhaimin insyaAllah hadir ke MK untuk mengikuti pembacaan putusan MK, terkait PHPU Pemilu 2024,” kata juru bicara kubu AMIN Mustofa Nahrawardaya lewat keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).

Dihubungi terpisah, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, juga mengatakan pasangan Ganjar-Mahfud turut hadir pada sidang terakhir ini.

Meski demikian, Todung enggan membeberkan persiapan apa saja yang dilakukan Ganjar-Mahfud.  

“Pak Ganjar dan Prof Mahfud hadir,” ucapnya lewat pesan singkat.

Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak menerima hasil Pilpres 2024, yang berdasarkan hasil sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU), dimenangkan oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan menang hampir di seluruh provinsi. Pasangan ini hanya kalah di Aceh dan Sumatera Barat, yang dimenangkan Anies-Muhaimin. 

Kedua kubu kompak menggugat kemenangan itu ke MK dengan berbagai dalil, salah satunya adalah soal kecurangan pemilu.

Intinya, kedua pasangan calon  menyoal kemenangan itu, lantaran merasa dicurangi Prabowo-Gibran yang diklaim dibantu pemerintahan Joko Widodo. 

Di sisi lain, kubu Prabowo-Gibran mengatakan, klaim kedua kubu soal kecurangan pemilu sukses dipatahkan dengan berbagai fakta yang dibuka dalam persidangan.

Sebaliknya, mereka menyebut kubu Amin dan Ganjar-Mahfud tak dapat membuktikan apa yang telah didalilkan. (*)

Terkini

Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 7 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 6 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 6 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 6 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 6 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 5 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 5 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 4 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 4 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta