PINUSI.COM - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman meyakini, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutus perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) 2024 dengan seadil-adilnya, untuk kepentingan bangsa dan negara.
Senior Partai Demokrat itu mengatakan, putusan MK berdasarkan fakta-fakta persidangan.
Putusan itu diambil bukan untuk kepentingan satu orang atau kelompok tertentu saja.
“Kita percaya para hakim MK tegak lurus."
"Harus tegak lurus, berdiri di atas tiga pilar utama dari ideologi negara hukum yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan,” kata Benny dalam keterangannya dilansir Senin (22/4/2024).
“Hukum harus bermanfaat bukan untuk orang per orang atau untuk kelompok dan golongan tertentu, melainkan untuk menjaga eksistensi dan keselamatan negara bangsa."
"Salus publica itu adalah suprema lex,” tuturnya.
Benny mengatakan, para majelis hakim jelas menjaga muruah dan wibawa MK, sehingga mereka sangat hati-hati dalam memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum ini.
"Seperti apa endingnya, mari terus kita ikuti secara saksama."
"Terpenting kita semua berdoa agar para hakim MK tetap sehat, tegar, dan jaga martabat untuk Indonesia maju, untuk rakyat bahagia," paparnya.(*)