KPU Pertimbangkan Kembali Gunakan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

Oleh robbyThursday, 16th May 2024 | 16:00 WIB
KPU Pertimbangkan Kembali Gunakan Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
KPU berencana kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2024. Foto: X@KPU_ID

PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana kembali menggunakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, Sirekap pertama kali digunakan pada Pilkada 2020, dan KPU akan menyiapkan desain yang kemudian akan dilaporkan dalam rapat dengar pendapat (RDP).

"Rencananya, Sirekap akan digunakan untuk Pilkada 2024, karena pada awalnya Sirekap digunakan pertama kali pada Pilkada 2020," ujar Hasyim dalam RDP di Gedung Komisi II DPR, Rabu (15/5/2024).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan, akan ada agenda pembahasan khusus mengenai Sirekap dalam Peraturan KPU.

Dia mengingatkan Ketua KPU agar tidak tergesa-gesa dalam merencanakan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024.

"Kalau Sirekap nanti saja, itu PKPU lain, saya belum jelas mengenai Sirekap."

"Jadi, jangan langsung dikatakan akan digunakan," ucap Doli.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu bahkan menambahkan, dirinya tidak keberatan jika KPU ingin menggunakan Sirekap dalam Pilkada, tetapi harus memastikan agar tidak menimbulkan kekacauan seperti yang terjadi pada Pemilu 2024.

"Silakan saja jika ingin disiapkan, tetapi kita lihat dulu."

"Jangan sampai menimbulkan kekacauan dan keributan seperti sebelumnya," ujar Doli.

Doli juga menyebutkan, karena Sirekap, ada calon legislatif yang hendak merayakan kemenangan, tetapi akhirnya batal karena perolehan suara tidak sesuai harapan.

"Ada yang sudah mau syukuran tapi ternyata tidak jadi, karena suara yang diperoleh tidak sesuai."

"Jadi, soal penggunaan Sirekap masih perlu dievaluasi lebih lanjut," paparnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta