Mahkamah Konstitusi: DPR Tak Boleh Lepas Tangan Menyikapi Berbagai Masalah Pemilu

Oleh ariedpMonday, 22nd April 2024 | 11:30 WIB
Mahkamah Konstitusi: DPR Tak Boleh Lepas Tangan Menyikapi Berbagai Masalah Pemilu
Mahkamah Konstitusi menyentil DPR yang tak lepas tangan menyikapi berbagai temuan masalah pemilihan umum. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menyentil DPR yang  tak lepas tangan menyikapi berbagai temuan masalah pemilihan umum (pemilu).

Hal tersebut dikatakan oleh hakim konstitusi Saldi Isra, saat menyampaikan pembacakan berkas putusan pemohon pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Lembaga politik seperti DPR tidak boleh lepas tangan," kata hakim MK Saldi Isra saat persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Saldi Isra juga mengatakan, DPR sejak awal harus menjalankan fungsi konstitusionalnya, mulai dari fungsi pengawasan hingga memastikan menjaga amanat pasal 22E ayat 1 UUD 1945.

Beleid itu mengamanatkan pemilu dilaksanakan secara langsung, bebas, umum, jujur, adil, dan rahasia.

Amanat harus dijaga pada setiap momentum pemilu.

"Fungsi pengawasan dan menggunakan hak-hak konstitusional yang melekat pada jabatannya."

"Seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, guna memastikan seluruh tahapan pemilu dapat terlaksana sesuai dengan pasal 22E ayat (1) UUD 1945," tutur Saldi.

Kemudian, lembaga yang telah diberi kewenangan untuk menyelesaikan pemilu, seperti Bawaslu dan Gakkumdu, harus melaksanakan kewenangannya secara optimal,  demi memastikan pemilu yang jujur dan adil serta berintegritas dapat dihasilkan.

"Penegasan demikian diperlukan, karena Mahkamah hanya memiliki waktu yang terbatas, in casu 14 hari kerja, untuk memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum," imbuhnya. (*)

Terkini

Arie Kriting Blokir Hasbil Mustaqim: Ini Alasannya
Arie Kriting Blokir Hasbil Mustaqim: Ini Alasannya
PinNews | 19 minutes ago
Spoler One Piece Chapter  1127, Sosok Pria Dengan Luka Bakar Keluar!
Spoler One Piece Chapter 1127, Sosok Pria Dengan Luka Bakar Keluar!
PinTertainment | 26 minutes ago
Resmi! "Pujaan Wanita" Rafael Struick Resmi Begabung Klub Asal Australia Brisbane Roar
Resmi! "Pujaan Wanita" Rafael Struick Resmi Begabung Klub Asal Australia Brisbane Roar
PinSport | an hour ago
Sinopsis Film Laura: Kisah Hidup Selebgram Laura Anna yang Menginspirasi
Sinopsis Film Laura: Kisah Hidup Selebgram Laura Anna yang Menginspirasi
PinTertainment | 2 hours ago
Polisi Tetapkan  Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 3 hours ago
Mengenal Eko Agus Sugiharto: Wasit Kontroversial PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Terkena Pukulan Pemain
Mengenal Eko Agus Sugiharto: Wasit Kontroversial PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Terkena Pukulan Pemain
PinSport | 7 hours ago
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
PinTertainment | 7 hours ago
Kemacetan Parah di Puncak: Kendaraan Membludak hingga Tembus 150 Ribu, Melebihi Kapasitas Maksimal
Kemacetan Parah di Puncak: Kendaraan Membludak hingga Tembus 150 Ribu, Melebihi Kapasitas Maksimal
PinNews | 7 hours ago
Macet Parah di Puncak Bogor Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Polisi
Macet Parah di Puncak Bogor Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Polisi
PinNews | 8 hours ago
Insiden PON 2024 Aceh-Sumut: Wasit Dipukul Pemain, Ini Respon Erick Thohir
Insiden PON 2024 Aceh-Sumut: Wasit Dipukul Pemain, Ini Respon Erick Thohir
PinSport | 8 hours ago