PINUSI.COM - Ribuan personel Kepolisian disiagakan untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sesuai kebijakan dan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, agar anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK dilarang membawa senjata api maupun sangkur," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (22/4/2024).
Ia memberikan arahan dan penekanan yang sama kepada semua anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK.
"Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa senjata api maupun sangkur."
"Para komandan dan Provost setelah apel, cek kembali sebelum memasuki obyek dititik pengamanan, pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur."
"Apabila ada, segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan," imbuh Susatyo.
Kegiatan masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum terkait putusan sengketa Pemilu 2024 yang akan dibacakan, lanjut Sustayo, harus ditanggapi oleh semua aparat keamanan dengan sikap yang humanis dan persuasif.
"Kita layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis."
"Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur."
"Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya."
"Jadi mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan Bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa."
"Jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif."
"Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," tuturnya. (*)