Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilpres Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda

Oleh robbyMonday, 22nd April 2024 | 16:30 WIB
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilpres Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda
Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menolak gugatan hasil pemilihan presiden yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Foto: youtube.com/@mahkamahkonstitusi

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menolak gugatan hasil pemilihan presiden yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum presiden (PHPU) yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024).


Ketika membacakan keputusan, Suhartoyo menyatakan, "Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sekaligus mengetuk palu sidang menandai putusan tersebut.

Dalam keputusan tersebut, MK juga menolak eksepsi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.

Meskipun putusan ini disetujui oleh mayoritas hakim, tidak semua hakim konstitusi sepakat. Tiga hakim, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih juga menyatakan pendapat yang berbeda atau dissenting opinion.

Keputusan serupa juga telah dibuat MK untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin. Seperti dalam kasus Ganjar-Mahfud, ada ketidaksepakatan di antara hakim dengan tiga hakim yang sama memberikan pendapat berbeda. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta