Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilpres Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda

Oleh robbyMonday, 22nd April 2024 | 16:30 WIB
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilpres Ganjar-Mahfud, Tiga Hakim Sampaikan Pendapat Berbeda
Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menolak gugatan hasil pemilihan presiden yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Foto: youtube.com/@mahkamahkonstitusi

PINUSI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menolak gugatan hasil pemilihan presiden yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum presiden (PHPU) yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024).


Ketika membacakan keputusan, Suhartoyo menyatakan, "Amar putusan. Mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," sekaligus mengetuk palu sidang menandai putusan tersebut.

Dalam keputusan tersebut, MK juga menolak eksepsi yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon dan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait.

Meskipun putusan ini disetujui oleh mayoritas hakim, tidak semua hakim konstitusi sepakat. Tiga hakim, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih juga menyatakan pendapat yang berbeda atau dissenting opinion.

Keputusan serupa juga telah dibuat MK untuk gugatan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin. Seperti dalam kasus Ganjar-Mahfud, ada ketidaksepakatan di antara hakim dengan tiga hakim yang sama memberikan pendapat berbeda. (*)

Terkini

Arie Kriting Blokir Hasbil Mustaqim: Ini Alasannya
Arie Kriting Blokir Hasbil Mustaqim: Ini Alasannya
PinNews | in 21 minutes
Spoler One Piece Chapter  1127, Sosok Pria Dengan Luka Bakar Keluar!
Spoler One Piece Chapter 1127, Sosok Pria Dengan Luka Bakar Keluar!
PinTertainment | in 14 minutes
Resmi! "Pujaan Wanita" Rafael Struick Resmi Begabung Klub Asal Australia Brisbane Roar
Resmi! "Pujaan Wanita" Rafael Struick Resmi Begabung Klub Asal Australia Brisbane Roar
PinSport | 44 minutes ago
Sinopsis Film Laura: Kisah Hidup Selebgram Laura Anna yang Menginspirasi
Sinopsis Film Laura: Kisah Hidup Selebgram Laura Anna yang Menginspirasi
PinTertainment | an hour ago
Polisi Tetapkan  Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 2 hours ago
Mengenal Eko Agus Sugiharto: Wasit Kontroversial PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Terkena Pukulan Pemain
Mengenal Eko Agus Sugiharto: Wasit Kontroversial PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Terkena Pukulan Pemain
PinSport | 6 hours ago
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
PinTertainment | 7 hours ago
Kemacetan Parah di Puncak: Kendaraan Membludak hingga Tembus 150 Ribu, Melebihi Kapasitas Maksimal
Kemacetan Parah di Puncak: Kendaraan Membludak hingga Tembus 150 Ribu, Melebihi Kapasitas Maksimal
PinNews | 7 hours ago
Macet Parah di Puncak Bogor Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Polisi
Macet Parah di Puncak Bogor Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Polisi
PinNews | 7 hours ago
Insiden PON 2024 Aceh-Sumut: Wasit Dipukul Pemain, Ini Respon Erick Thohir
Insiden PON 2024 Aceh-Sumut: Wasit Dipukul Pemain, Ini Respon Erick Thohir
PinSport | 7 hours ago