MK Diskualifikasi Caleg Mantan Napi di Tarakan Kalimantan Utara

Oleh Fahri123Thursday, 6th June 2024 | 18:37 WIB
MK Diskualifikasi Caleg Mantan Napi di Tarakan Kalimantan Utara
Mahkamah Konstitusi. Foto Antara

PINUSI.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi satu caleg Partai Golkar dari Dapil Tarakan 1, Kalimantan Utara. Ia Erick Hendrawan Septian Putra, mantan narapidana.

Ketika mendaftar jadi caleg, Erick rupanya belum memenuhi masa jeda lima tahun. Sejak ia bebas dari penjara.

"Menyatakan diskualifikasi Erick Hendrawan Septian Putra sebagai calon anggota DPRD Kota Tarakan Dapil Kota Tarakan 1," kata Ketua MK Suhartoyo ketika membacakan amar putusan di Gedung MK Jakarta, Kamis (6/6).

Putusan itu untuk perkara dengan Nomor 226-01-17-24/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Penggugatnya PPP. Dan yang tergugat adalah KPU RI.

Pertimbangan MK dibacakan oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Mereka menemukan fakta bahwa Erick belum melewati masa jeda lima tahun. Ia baru bebas 2019 lalu.

Fakta itu didapatkan dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda Nomor 207/Pid.B/2019/PN Smr. Di tahun itu, ia bebas pada bulan Mei.

"Masa jeda lima tahun (Erick) baru berakhir setelah bulan Mei 2024," ucap Enny.

Selain itu, MK juga menimbang bahwa caleg harus tetap mempertahankan kelengkapan syarat lain ketika mendaftar. Dan tentu saja mesti jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan narapidana.

Tapi, saat tahap penyerahan dokumen persyaratan, Erick tak menyerahkan dokumen berupa putusan PN Samarinda kepada KPU.

"Sehingga kepadanya harus didiskualifikasi dari kontestasi pemilihan anggota DPRD Kota Tarakan 1 Dapil Tarakan 1," tegas Enny.

Meski begitu, bukan berarti calon yang berada di urutan setelahnya bisa menggantikan posisi Erick. Karena menurut MK perolehan suaranya tersebar ke caleg lainnya.

Atas dasar itu, MK memerintahkan KPU Tarakan untuk menggelar pemungutan suara ulang. Tanpa menyertakan Erick.

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | 6 hours ago
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta