PINUSI.COM - Pemerintah belum memutuskan melanjutkan atau menghentikan bantuan sosial pangan beras 10 kilogram per bulan, yang akan berakhir pada Juni 2024.
Sejak akhir tahun lalu, 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah menerima bantuan ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kabinet belum membahas perpanjangan bantuan pangan.
Menurutnya, kondisi ekonomi dan harga pangan mulai pulih, bahkan telah mengalami pertumbuhan positif.
"Belum pernah dibahas (perpanjangan pemberian bantuan pangan)."
"Pokoknya nanti kita lihat, kan harga juga sudah mulai turun dan situasi mulai aman," kata Airlangga, ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Awalnya, bantuan pangan diberikan untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
Pengaruh siklus cuaca kering El Nino, yang menyebabkan banyak hasil pertanian gagal panen, telah menyebabkan kenaikan harga pangan, terutama beras, sejak tahun lalu hingga awal tahun ini.
Sejalan dengan Airlangga, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, kabinet belum membicarakan perpanjangan bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan, meskipun Juni sudah hampir tiba.
"Nanti tanya di Bulog saja. Belum ada (pembahasan)," ujarnya, di tempat yang sama.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyatakan bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan akan diperpanjang sampai Desember 2024.
Hal ini diungkapkan Jokowi, saat memberikan bantuan pangan di Kompleks Pergudangan Pangan Laende, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Senin (13/5/2024).
Saat itu, Jokowi menyatakan pemerintah belum memutuskan apakah bantuan akan diperpanjang setelah Juni 2024.
Namun, dia menyatakan ada kemungkinan bantuan akan diperpanjang jika ada ruang anggaran di APBN.
Diharapkan bantuan pangan akan diperpanjang hingga Desember 2024.
"Jadi yang 10 kilogram ini akan diteruskan sampai Juni."
"Ini akan kita lihat, kalau nanti APBN itu ada ruang anggarannya, akan diteruskan sampai Desember."
"Kita berdoa bersama-sama ya supaya bisa terus sampai Desember," tutur Jokowi. (*)