PINUSI.COM - Sejak diluncurkan pada 8 September 2023, Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue mengumpulkan para pemangku kepentingan lintas-sektor, untuk bersama-sama merumuskan program kerja setahun guna menanggulangi dengue di Indonesia, dalam sebuah rapat kerja dan focus group discussion (FGD).
KOBAR digagas oleh Kaukus Kesehatan DPR bersama Kementerian Kesehatan, serta didukung oleh Bio Farma, PT Takeda Innovative Medicines, dan World Mosquito Program.
Ancaman dengue/DBD yang terus mengintai di Indonesia menyeret hal ini menjadi sebuah permasalah kolektif.
Fenomena El Nino yang bersuhu panas dan kering, diikuti dengan La Nina yang disertai hujan, menjadi salah satu penyebab naiknya kasus DBD di Indonesia pada kuartal pertama 2024.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan di minggu ke-11 tahun 2024, pemerintah telah mencatat total 35.556 kasus DBD dengan kematian sebanyak 290 kasus.
Angka tersebut naik signifikan dari minggu yang sama di tahun sebelumnya (2023), yaitu 15.886 kasus dengan 118 kematian.
“Komisi IX DPR terus mendorong pemerintah mengambil langkah strategis dalam pengendalian dengue, dengan penguatan kebijakan dan pemberdayaan masyarakat."
"Perlu diperkuat Strategi Nasional Pengendalian Dengue (Stranas Dengue) untuk mencapai target nol kematian akibat dengue di Indonesia pada 2030."
"Kami juga mendukung penguatan anggaran dalam pengendalian penyakit endemis, termasuk dengue, dengan indikator terukur untuk menurunkan beban penyakit masyarakat."
"Komisi IX DPR mendukung upaya penanggulangan dengue melalui Koalisi Bersama Lawan Dengue (KOBAR) dan penelitian terkait teknologi nyamuk ber-Wolbachia."
"Melalui rapat dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Kesehatan, kami mendukung sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta pencegahan dengue dengan gerakan 3M plus dan implementasi vaksin dengue."
"Kami mengajak semua pihak bersatu dalam menciptakan perubahan menuju Indonesia sehat tanpa dengue,” ujar Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR, lewat keterangan pers, Kamis (28/3/2024).
Perjalanan mencapai nol kematian akibat dengue pada 2030, tidak lepas dari perlunya komitmen seluruh pemangku kepentingan terkait, serta program yang menyeluruh.
Beberapa hal yang menjadi fokus adalah perlunya penguatan jejaring kesehatan, serta ketersediaan infrastruktur yang memadai.
Melalui upaya bersama, strategi penanggulangan DBD dapat diterjemahkan menjadi berbagai bentuk intervensi seperti pengendalian vektor, diagnosis, pengobatan, riset inovasi, dan pencegahan inovatif seperti wolbachia dan vaksinasi.
"Langkah yang perlu kita lakukan menuju nol kematian akibat dengue pada tahun 2030 tidak sedikit dan tidak mudah."
"Tentunya harus menyentuh segala aspek. Untuk itu, melalui KOBAR Lawan Dengue, kami membagi tim ke dalam 6 kelompok kerja (pokja/task force), guna memastikan setiap aspek tercakup dengan baik."
"Antara lain, pengendalian Vektor; Pokja Pencegahan, Akses, dan Mutu Tatalaksana; Pengelolaan Surveilans dan Manajemen KLB; Pemberdayaan Masyarakat; Kebijakan Manajemen Program dan Kemitraan; serta Kajian, Inovasi dan Riset."
"Masing-masing kelompok kerja memiliki fokus yang berbeda-beda, namun memiliki satu tujuan, yaitu memperkuat komitmen bersama dalam mencapai nol kematian akibat dengue pada tahun 2030,” jelas dr H Suir Syam MKes, MMR, Ketua Kaukus Kesehatan DPR.
dr Suir Syam juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak-pihak yang secara berkelanjutan memberikan dukungan dalam melawan DBD di Indonesia.
Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, di era yang serba maju seperti sekarang ini, inovasi memegang peran yang sangat krusial dalam pengendalian serta pencegahan penyakit, termasuk DBD.
Oleh karena itu, pihaknya mendukung program intervensi inovasi pencegahan DBD seperti wolbachia dan vaksinasi, di luar program-program yang telah diimplementasikan secara berkelanjutan oleh Kementerian Kesehatan, seperti Program 3M Plus dan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J).
Menurut Budi, pemerintah telah meninjau urgensi dari bahaya DBD dengan menetapkan target indikator dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan 2020-2024.
Target indikator tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kasus DBD di kabupaten/kota hingga kurang dari 10 per 100.000 penduduk di tahun 2024.
“Selain itu, melalui KOBAR Lawan Dengue, Kementerian Kesehatan berupaya memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan dari berbagai sektor, dan bersama-sama mengubah strategi menjadi tindakan untuk mencapai ‘Indonesia Nol Kematian Akibat Dengue pada Tahun 2030’,” papar Budi.
KOBAR Lawan Dengue telah memperkuat deklarasi komitmennya dalam gerakan Dengue Zero Coalition, dan berkomitmen untuk bersama-sama menanggulangi DBD demi mencapai nol kematian akibat dengue pada 2030. (*)