Kejaksaan Agung Perpanjang Masa Penahanan Harvey Moeis

Oleh NoerAlam123Tuesday, 23rd April 2024 | 09:30 WIB
Kejaksaan Agung Perpanjang Masa Penahanan Harvey Moeis
Masa penahanan Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi timah, diperpanjang. Foto: X

PINUSI.COM - Masa penahanan Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi timah, diperpanjang.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. 

Masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari ke depan, buntut kasus korupsi PT Timah. 

"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan cabang Salemba."

"Dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16-25 Mei," ujar Ketut Sumedana di Kejagung, belum lama ini.

Tersangka kasus korupsi tersebut masih berada di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cabang Salemba, Jakarta Pusat. 

"Belum, tidak ada perpindahan, karena masih ditangani penyidik Kejaksaan Agung," kata Ketut.

Ketut kemudian mengungkapkan alasan masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang. 

"Ya itu sudah prosedur, kalau kita enggak perpanjangan nanti dia keluar dari hukum."

"Kita punya kewenangan untuk menahan kurang kebih 60 hari, 20 hari untuk penyidik, diperpanjang penuntut umum 40 hari."

"Dan bisa diperpanjang juga sampai ke pengadilan kalau proses penyidikannya belum selesai," jelas Ketut.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah pada Senin (1/4/2024) lalu. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta