PINUSI.COM - Sebanyak 127 juru parkir (jukir) liar diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, selama dua hari penyelenggaraan operasi penertiban parkir liar.
Ratusan jukir liar ini diciduk dari sejumlah minimarket yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.
“Total jukir liar yang ditindak tanggal 15 Mei sampai dengan 16 Mei 2024 itu ada 127 jukir liar,” ucap Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (18/5/2024).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 72 jukir liar diciduk petugas pada Kamis (16/5/2024) kemarin, di 66 lokasi berbeda.
Para jukir liar tersebut paling banyak diciduk di wilayah Jakarta Pusat dengan jumlah 23 orang.
Kemudian, Jakarta Barat ada 15 jukir kena ciduk, Jakarta Timur 14 jukir, Jakarta Utara 11 jukir, dan Jakarta Selatan 9 jukir.
Setelah diamankan petugas, ratusan jukir tersebut langsung didata dan diminta membuat surat perjanjian, untuk tidak lagi memungut parkir di tempatnya beroperasi.
“Penindakan yang dilakukan adalah pembinaan secara persuasif, humanis, dan diberikan surat pernyataan,” tuturnya.
Syafrin menyebut, penindakan ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada para jukir liar di minimarket.
Operasi penertiban ini pun disebutnya bakal terus dilakukan selama sebulan penuh. (*)