Besok KPU Tetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Oleh Yohanes123Tuesday, 23rd April 2024 | 10:30 WIB
Besok KPU Tetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
KPU segera menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024. Foto: Instagram@ahmadmuzani2

PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024. 

Penetapan pasangan presiden dan wakil presiden itu dilakukan KPU, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, pada sidang putusan, Senin (22/4/2024).

Prabowo-Gibran akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024) besok. 

“Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024, yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB, dilaksanakan di Kantor KPU," kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Selasa (23/4/2024). 

Landasan hukum untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih, kata Hasyim, adalah Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional.

Dengan ditolaknya gugatan pasangan rival Prabowo-Gibran itu, maka SK ini tetap berlaku.  

“SK KPU 360 tahun 2024 dianggap benar dan tetap berlaku secara sah," terangnya. 

Setelah ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih, maka tinggal selangkah lagi, Prabowo-Gibran menjadi pemimpin Republik Indonesia. Keduanya tinggal menunggu waktu pelantikan. 

Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih telah tertuang dalam  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan pada 20 Oktober 2024. 

Sumpah janji Presiden dan wakil presiden terpilih diambil dari pasal 9 Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang berbunyi: 

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa"

"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti, kepada Nusa dan Bangsa" (*)

Terkini

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025, Fokus pada Penegakan Disiplin Lalu Lintas
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2025, Fokus pada Penegakan Disiplin Lalu Lintas
PinNews | in 7 hours
Prabowo Subianto Lakukan Pemangkasan Anggaran Besar-besaran Demi Rakyat
Prabowo Subianto Lakukan Pemangkasan Anggaran Besar-besaran Demi Rakyat
PinNews | 2 hours ago
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah, Bagikan Momen Bahagia di Media Sosial
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah, Bagikan Momen Bahagia di Media Sosial
PinTertainment | 7 hours ago
Apple Segera Rilis iPhone SE 4: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru
Apple Segera Rilis iPhone SE 4: Spesifikasi, Harga, dan Fitur Terbaru
PinTect | 8 hours ago
Hasil Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes Langsung Jadi Satu Hari Aja
Hasil Cek Kesehatan Gratis dari Kemenkes Langsung Jadi Satu Hari Aja
PinNews | 9 hours ago
Abidzar dan Kontroversi Cancel Culture: Dampak Pernyataannya terhadap Adaptasi "A Business Proposal"
Abidzar dan Kontroversi Cancel Culture: Dampak Pernyataannya terhadap Adaptasi "A Business Proposal"
PinTertainment | 11 hours ago
Film "A Business Proposal" Versi Indonesia Kalah Saing, Penonton Merosot Drastis
Film "A Business Proposal" Versi Indonesia Kalah Saing, Penonton Merosot Drastis
PinTertainment | 13 hours ago
Pandji Pragiwaksono Sindir Jokowi Soal IKN yang Diduga Mangkrak
Pandji Pragiwaksono Sindir Jokowi Soal IKN yang Diduga Mangkrak
PinTertainment | 13 hours ago
Tim Puslabfor Polri Temukan Barang Bukti Abu Arang di Lokasi Kebakaran Gedung ATR/BPN
Tim Puslabfor Polri Temukan Barang Bukti Abu Arang di Lokasi Kebakaran Gedung ATR/BPN
PinNews | 14 hours ago
Polisi Akan Periksa Sopir Truk dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi
Polisi Akan Periksa Sopir Truk dalam Kecelakaan Maut di GT Ciawi
PinNews | 15 hours ago
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta