PINUSI.COM - Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengomentari kritik mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengenai penonaktifan NIK.
Heru menegaskan, Jakarta adalah tempat yang terbuka bagi siapa pun, tetapi Pemerintah Provinsi Jakarta hanya menjalankan peraturan.
“Kalau warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat, rumahnya, alamatnya, dipakai oleh orang yang tidak dikenal,” ujarnya, Jumat (17/5/2024).
Menurut Heru, banyak masukan dari tokoh masyarakat menunjukkan rumah dan alamat warga Jakarta sering digunakan oleh orang yang tidak dikenal, ketika warga tersebut sudah tidak tinggal lagi di Jakarta.
Hal ini juga menjadi keluhan dari pemilik atau pengelola rumah kos, karena kamar kos yang ditinggali warga tersebut tidak bisa disewakan ke orang lain.
Heru juga menyoroti insiden di mana warga Jakarta meninggal namun tidak dilaporkan kepada perangkat RT/RW setempat, sehingga sulit untuk memberitahu keluarga.
Heru kembali menegaskan, Pemerintah Provinsi Jakarta hanya menjalankan aturan yang sudah ada terkait penonaktifan NIK.
Namun, Ahok menyoroti program Heru Budi terkait penonaktifan NIK DKI, mengatakan warga yang terdampak akan kesulitan mengurus administrasi kependudukan di masa depan.
Bagi Ahok, hal ini bukan hal yang sangat penting, dan ia mencontohkan kasus warga Jakarta yang bekerja di luar kota selama beberapa bulan atau setahun, namun harus menghadapi kesulitan ketika NIK DKI-nya dinonaktifkan.
Ahok menekankan, Jakarta seharusnya menjadi wilayah yang terbuka bagi semua warga, terutama karena Jakarta akan kehilangan status Ibu Kota dan menjadi pusat ekonomi.
Baginya, yang lebih penting adalah Jakarta menjadi tempat yang terbuka bagi siapa pun yang mencari nafkah, asalkan tidak melanggar hukum atau merugikan Jakarta. (*)