PINUSI.CO - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat angkat bicara, setelah anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua, menjadi bulan-bulan masyarakat, lantaran meminta politik uang dilegalkan dalam hajatan pemilihan umum (Pemilu).
Djarot mengatakan, rekan separtainya itu hanya keceplosan melontarkan pernyataan kontroversial itu.
Sesungguhnya, kata Djarot, pernyataan itu adalah bentuk keputusasaan dan kekecewan kader PDIP, yang menyaksikan praktik politik uang tumbuh subur di Indonesia.
Djarot meminta masyarakat tak terlampau polos memaknai pernyataan tersebut.
Menurutnya, itu adalah pernyataan yang sebetulnya menjadi tamparan keras buat pemerintahan, yang disebutnya seolah menutup mata atas berbagai praktik politik menyimpang itu.
"Kemarin anggota Komisi II Pak Hugua, kemudian keceplosan ngomong kalau begitu money politics itu dilegalkan saja."
"Ini sebetulnya bentuk kejengkelan, bentuk keputusasaan, bentuk keprihatinan dan kegeraman," kata Djarot kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, politik uang adalah prakrik menyimpang yang diharamkan konstitusi.
Sayangnya, tindakan-tindakan seperti ini justru dibiarkan begitu saja.
Bahkan, politik uang, kata dia, cenderung meningkat di setiap hajatan pesta demokrasi.
"Tentu saja money politics ini diharamkan, tapi dalam praktiknya terjadi secara masif," ucapnya.
Parahnya lagi, lanjut Djarot, pada Pilpres 2024, praktik poltik uang sudah dilakukan secara terang-terangan, layaknya sebuah hal lazim yang tak melanggar hukum.
Djarot menegaskan, selama politik uang dimaklumi pemerintah, maka itu pertanda mutu demokrasi di negara ini sudah merosot jauh.
"Bahkan untuk pilihan presiden sekarang ini, ada laporan itu (money politics) juga banyak."
"Ini tidak boleh dibiarkan," tuturnya.
Sebelumnya, Hugua dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024), meminta agar politik uang dilegalkan saja dalam gelaran pemilu.
Dia mengutarakan hal ini, lantaran menurutnya praktik politik uang di Indonesia sukar dihilangkan.
"Tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" Usul Hugua. (*)