PINUS.COM, BANDUNG - Spekulasi soal kasus Vina Cirebon riuh di media sosial. Polisi lantas membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat.
Polda Jawa Barat (Jabar) membuka layanan hotline. Khusus untuk masyarakat yang mau memberi informasi tambahan kasus pembunuhan Vina.
"Hotline dibuka dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat. (7/6).
Layanan hotline ini dibuka di nomor 0822-1112-4007. Informasi yang diberikan nantinya akan diterima dan dianalisa oleh tim penyidik Polda Jabar.
Jika relevan, polisi tak akan mengabaikan. Informasinya bakal digunakan untuk membantu penyidik membongkar kasus pembunuhan ini.
Akhir Mei tadi, polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong. Versi Polda Jabar, ia adalah tersangka terakhir yang jadi DPO delapan tahun.
Penangkapan ini memicu skeptisisme publik. Lantaran dua DPO lainnya mendadak dianulir.
Bahkan, muncul spekulasi. Bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap itu tak terlibat kasus ini. Apalagi setelah muncul bantahan dari terduga pelaku tersebut.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan tegas. Polisi tidak akan mengejar pengakuan Pegi Perong. Mereka pede punya bukti kuat.
"Yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak daripada peristiwa ini," ujarnya, Minggu (26/5).