PINUSI.COM - Pangkalan utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Palembang menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp46,8 miliar, di Perairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengatakan, pengungkapan ini bermula pada Kamis (9/5/2024) lalu, di mana tim Gabungan F1QR Lanal Palembang tengah melaksanakan penyekatan dan pengamatan.
"Penyekatan ini dilakukan di Perairan Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, yang terbagi antara lain Perairan Kuala Tungkal, Perairan Mendahara, Perairan Lagan, Perairan Kampung Laut, Perairan Lambur, dan Perairan Nipah Panjang," kata Sandy melalui keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).
Menurut Sandy, saat dilakukan penyekatan, tim melihat kapal kayu mencurigakan jenis pompong ditutupi terpal, melintas di Perairan Lambur menuju ambang luar/laut yang termonitor oleh tim penyekatan.
Kemudian, tim terus melakukan pengamatan serta pengejaran terhadap kapal tersebut.
Saat dikejar, pelaku menambah kecepatan kapal, dan membuat petugas memberikan tembakan peringatan pertama.
Lantaran tidak dihiraukan, petugas melepaskan tembakan peringatan kedua.
Akhirnya, pelaku menyerah dan petugas langsung memeriksa dan menggeledah.
"Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan empat pelaku berinsial MS (31), SL (42), HT (30), dan MR (23), beserta barang bukti berupa 52 boks benih bening lobster (BBL) jenis Pasir dan Mutiara sebanyak 277.800 ekor."
"Di mana 1 boks styrofoam berisi 30 kantong plastik dengan rincian 200 ekor BBL per kantongnya," ungkap Sandy.
Menurut Sandy, petugas juga mengamankan barang bukti sarana angkut satu unit kapal kayu jenis Pompong GT 3, yang digunakan pelaku menyelundupkan benih bening lobster.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Pos Binpotmar TNI AL Kampung Laut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sandy menambahkan, penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan penyelundupan BBL sebelumnya pada Kamis (2/5/2024), di Pesisir Sungai, Desa Sumber Teluk Betung, Banyuasin Sumatera Selatan.
Kala itu, petugas menemukan 18 boks styrofoam berisi 99.648 ekor BBL senilai Rp15 miliar.
Sementara, Asisten Intelijen (Asintel) Kasal Laksma Akmal menegaskan, keberhasilan penangkapan baby lobster ini merupakan salah satu dari beberapa keberhasilan TNI AL di sepanjang tahun.
“Di seluruh wilayah Indonesia, pangkalan-pangkalan TNI AL sudah tersebar, sehingga berperan dalam penugasan pengamanan di laut."
"TNI AL akan melaksanakan tugas pengamanan laut sesuai dengan aturan yang berlaku, dan melaporkan kepada pusat serta memberikan keputusan dan juga tindakan lebih lanjut,” tuturnya.
Hasil penangkapan baby lobster ini akan dibawa oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sebelum dilepasliarkan, akan dilakukan budi daya terlebih dahulu di balai pelayanan umum milik KKP. (*)