PINUSI.COM, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) membentuk tim asistensi mengawal penanganan kasus Vina Cirebon. Mereka ingin memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan aturan.
"Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum selaku pengawas penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan pers, Jumat (7/6).
Pasca penayangan Film Vina Sebelum Tujuh Hari, kasus pembunuhan ini memicu riak publik. Delapan tahun berlalu, belum semua tersangka ditangkap. Tiga dinyatakan DPO.
Tak berselang lama setelah pemutaran film itu, polisi tiba-tiba mengumumkan telah menangkap satu DPO. Bernama Pegi Setiawan alias Perong. Ia disebut-sebut sebagai otak pembunuhan.
Memicu tanya, dua DPO lainnya; Dani dan Andi dianulir. Mereka tiba-tiba hilang dari daftar percairan orang. Pegi Setiawan dijadikan polisi sebagai tersangka terakhir.
Dalam konferensi pers Mei tadi, Pegi dihadirkan ke publik. Di sana ada yang janggal. Pria berlatar buruh bangunan itu menunjukkan gestur bantahan. Ia bahkan sempat membuat pernyataan. Dirinya bukan pelaku, apalagi otak pembunuhan.
Di lain sisi, polisi sempat ingin menahan Pegi untuk bicara. Ada gelagat tak nyaman. Kasus ini lalu menuai reaksi publik. Berbagai spekulasi pun beredar. Hingga akhirnya Polda Jabar juga membuka layanan hotline untuk menerima informasi masyarakat.
Jules menekankan kepada masyarakat agar memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Demi menghormati keluarga korban.
Kata dia, proses penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan meyakinkan. Bahwa kasus tersebut akan diungkap secara transparan.
"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," ucapnya.
Ia lantas meminta masyarakat untuk menahan diri dari informasi yang belum benar adanya. Demi menghargai keluarga korban. "Kami mohon doa semoga penanganan kasus ini segera tuntas," pungkas Jules.