Bakar Sampah Sembarangan Merajalela, Petugas Pasang Spanduk Larangan di TPS Tipar Cacing

Oleh Yohannes123Friday, 7th June 2024 | 12:30 WIB
Bakar Sampah Sembarangan Merajalela, Petugas Pasang Spanduk Larangan di TPS Tipar Cacing
Petugas gabungan memasang spanduk larangan membakar sampah di kawasan Cilincing. Foto: PINUSI.COM/Yohanes

PINUSI.COM - Menindaklanjuti aduan warga yang mengeluhkan asap pembakaran sampah yang semakin meresahkan dan mengganggu lingkungan, petugas gabungan memasang spanduk larangan membakar sampah di kawasan Cilincing. 

Petugas gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan Satpol PP Kecamatan Cilincing, memasang spanduk larangan membakar sampah di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. 

Plt Kasatpol PP Kecamatan Cilincing Yopri Parulian mengatakan, pihaknya mendatangi lokasi tempat pembuangan sampah di Jalan Tipar Cakung, dan mengimbau warga agar tidak membakar sampah dan memasang spanduk larangan tersebut.

"Kami mendampingi Sudin LH dan kecamatan, memasang spanduk larangan pembakaran sampah di lokasi," kata Yopri saat dikonfirmasi, Kamis (6/6/2024).

Menurut Yopri, dalam kegiatan ini pihaknya tidak melakukan penindakan maupun operasi tangkap tangan terhadap pelaku pembakaran sampah.

"LH hanya memasang spanduk saja dengan didampingi Satpol PP, karena pernah mereka datang sendiri ke lokasi, namun dilarang oleh penjaga lahan untuk memasang spanduk tersebut," ucap Yopri.

Ke depannya, petugas memastikan bakal menindak warga yang masih mengulangi perbuatannya membakar sampah.

Penindakan sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Menurut informasi pihak LH, apabila berulang lagi adanya pembakaran sampah maka akan dilakukan penindakan oleh PPNS LH tingkat dinas," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga melaporkan adanya aktivitas pembakaran sampah yang terjadi di Jalan Tipar Cakung hampir setiap malam.

Asap dari pembakaran sampah itu pun menimbulkan polusi udara yang merebak sampai ke permukiman sehingga mengganggu masyarakat. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta