Satu Unit Apartemen di Serpong Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Tiga Tersangka Diciduk

Oleh avitriFriday, 17th May 2024 | 22:00 WIB
Satu Unit Apartemen di Serpong Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Tiga Tersangka Diciduk
Sebuah unit apartemen di BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, diduga dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis. Foto: Istimewa

PINUSI.COM - Sebuah unit hunian di Treepark Apartemen, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Polisi mengamankan tiga tersangka dari apartemen tersebut, yakni AF, MR, dan MA.

“Kami amankan AF, MR, dan MA,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso, Kamis (16/5/2024).

Ibnu menjelaskan, kejadian bermula saat anggota Satnarkoba Polres Tangsel menangkap dua tersangka berinisial AF dan MR, dengan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis seberat 2 kilogram.

AF mengaku barang tersebut diperoleh dari MA di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi mengejar dan menangkap MA dengan barang bukti seberat 1,6 kilogram dan serbuk MDMA-4en-PINACA (ekstasi) warna hijau seberat 6 gram, pada Selasa (14/5/2024) dini hari. 

Polisi kemudian menggeledah apartemen tersebut, dan menemukan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis sintetis, lengkap dengan alat memasak dan bahan kimia.

“Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka MA didapat keterangan, yang bersangkutan melakukan perbuatan melawan hukum dalam peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis sejak Bulan Desember 2023,” tuturnya.

MA mengaku aksinya dilakukan atas perintah pelaku D yang saat ini masih dalam status daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sintetis seberat 24 kilogram, kini dibawa ke Polres Tangerang Selatan.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Terkini

Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
Marselino Ferdinan Cetak Gol Cungkil, Aksi Verdonk Berlari 90 Meter Jadi Sorotan
PinSport | 4 hours ago
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
iPhone 16 Belum Masuk RI, Menkominfo “Kode Keras” ke Apple: Mana Komitmennya?
PinTect | 4 hours ago
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
Review Kamera Vivo V40: Hasil Jepretan yang Bikin Takjub, Semua Momen Jadi Berharga!
PinTect | 4 hours ago
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Marselino Ferdinan dan Rizky Ridho Masuk Tim Terbaik Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
PinSport | 4 hours ago
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
Cibiran Pedas Luca Marini: “Jorge Martin Juara Berkat Sprint Race”
PinSport | 4 hours ago
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
Memori HP Penuh? Begini Cara Gampang Biar HP Nggak Lemot Lagi!
PinTect | 5 hours ago
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
Karir Herve Renard Terancam! Usai Arab Saudi Tumbang dari Indonesia
PinSport | 5 hours ago
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
Rekomendasi Hotel! Grand Zuri by ZHM: Pengalaman Menginap Mewah dengan Sentuhan Elegan
PinRec | 5 hours ago
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
Meriah Banget! Peluncuran Global Oppo Find X8 Series di Bali Jadi Pusat Perhatian Dunia
PinTect | 6 hours ago
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
Asus ROG Phone 9 dan ROG Phone 9 Pro Resmi Meluncur, HP Gaming Sultan Mulai dari Rp 15 Jutaan!
PinTect | 6 hours ago
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta