Ada Jokowi di Balik Izin IUP Ormas Keagamaan

Oleh Kindy123Friday, 7th June 2024 | 15:28 WIB
Ada Jokowi di Balik Izin IUP Ormas Keagamaan
Presiden Joko Widodo. Foto: Antara

PINUSI.COM, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkap Presiden Joko  Widodo mempunyai alasan mengenai pemberian izin usaha tambang (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Bahlil menerangkan seluruh elemen masyarakat memiliki peranan dalam usaha kemerdekaan Indonesia. Termasuk di antaranya ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

"Atas arahan presiden kontribusi organisasi ini tidak bisa kita bantah. Bahkan, yang memerdekakan bangsa ini ya mereka," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Investasi dipantau secara virtual di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Tak hanya memiliki sumbangsih mengenai perjuangan kemerdekaan Indonesia, ormas keagamaan menurut Bahlil juga berperan besar dalam penyelesaian konflik di sejumlah daerah seperti di Ambon, Poso, dan Aceh.

"Peran ormas keagamaan ini sangat signifikan. Kadang mereka duluan dibandingkan pemerintah," jelasnya.

"Saya dari Papua. Saya SMP di yayasan pendidikan Kristen. SMA di yayasan pendidikan Islam," imbuhnya.

Presiden Jokowi, kata Bahlil, menilai implementasi penyelenggaraan negara belum memaksimalkan potensi sumber daya yang dimiliki negara. Terutama di sektor pertambangan.

Selain itu, selama ini pemerintah sering dikritik mengenai pemberian IUP yang hanya didominasi pengusaha nasional dan pengusaha asing.

Karena itu, pemberian IUP ke oramas keagamaan diharapkan dapat mengurangi beban dalam menjalankan program keumatan ormas keagamaan di bidang sosial, pendidikan dan kesehatan.

"Mereka (ormas keagamaan) juga  bisa langsung menyelesaikan persoalan masyarakat miskin yang selama ini selalu di garda terdepan," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan yang tercantum dalam PP No.25/2024 tentang Perubahan Atas PP No.96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Melalui beleid itu, pemerintah memberikan WIUPK kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan. WIPUK yang dimaksud yakni wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). 

Adapun penawaran WIUPK berlaku dalam jangka waktu 5 tahun, sejak aturan ini diberlakukan.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta