Kubu Anies-Muhaimin Sebut Gibran Bikin Arena Kompetisi Pilpres 2024 Jadi Timpang

Oleh Yohanes123Monday, 1st April 2024 | 12:30 WIB
Kubu Anies-Muhaimin Sebut Gibran Bikin Arena Kompetisi Pilpres 2024 Jadi Timpang
Kubu Anies-Muhaimin menyalahkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo, di Pilpres 2024. Foto: PINUSI.COM/Arie Prasetyo

PINUSI.COM - Kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, ngotot menyalahkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo, di Pilpres 2024. 

Dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024), kubu Anies-Muhaimin masih konsisten membawa isu ini. 

Ahli hukum pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Bambang Eka Cahya yang hadir sebagai saksi kubu Anies-Muhaimin, mengatakan arena pertarungan Pilpres 2024 menjadi tidak seimbang gara-gara kehadiran Gibran sebagai cawapres.

Gibran disebut masuk ke dalam arena ini lewat pintu yang tak semestinya.

Berbagai peraturan diubah untuk memuluskan langkahnya, salah satunya adalah mengutak-atik peraturan nomor 19 tahun 2023 yang menyatakan batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun. 

"Perubahan persyaratan dalam waktu yang singkat di tengah proses pendaftaran mengakibatkan perubahan mendasar terhadap peta koalisi Pemilu 2024."

"Masuknya Gibran putra Presiden (Joko Widodo) menimbulkan ketimpangan arena kompetisi, sehingga pemilu sebagai demokrasi prosedural mengalami disfungsi elektoral," tutur Bambang.

Bagi Bambang, perubahan peraturan pemilu bukan sesuatu yang diharamkan konstitusi.

Namun, perubahan itu tidak akan dibenarkan jika dilakukan secara mendadak demi kepentingan kelompok tertentu.

Perubahan peraturan-peraturan pemilu semestinya dilakukan jauh-jauh hari sebelum kontestasi dimulai, bukan sebaliknya, perubahan dibuat dan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tertentu. 

"UU Pemilu mestinya tidak diubah di tengah pemilu (perubahan pasal 169 huruf q UU Pemilu), agar terjadi kesempatan yang sama."

"Tidak ada yang secara spesifik diuntungkan oleh perubahan dadakan tersebut," terangnya. 

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memboyong 7 ahli dan 11 saksi dalam lanjutan sidang PHPU presiden dan wakil presiden 2024, di MK, Senin (1/4/2024).

7 ahli yang dihadirkan adalah ekonom senior Faisal Basri, Ahli Ilmu Pemerintahan Bambang Eka Cahya, Ahli Hukum Administrasi Ridwan, Ekonom UI Vid Adrison, Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, dan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan.

Sedangkan 11 saksi adalah Mirza Zulkarnain, Muhammad Fauzi, Anies Priyoasyari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Achmad Husairi, Mislani Suci Rahayu, Sartono, Arif Patra Wijaya, Amrin Harun, dan Atmin Arman.

"Berdasarkan catatan yang disampaikan kepaniteraan, pemohon I mengajukan tujuh ahli dan 11 saksi," terang Ketua MK Suhartoyo. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta