Minus DIY, KPU Bakal Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi pada 27 November

Oleh robbyMonday, 1st April 2024 | 15:00 WIB
Minus DIY, KPU Bakal Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi pada 27 November
KPU bakal menggelar pemilihan kepala daerah 2024 secara serentak di 37 provinsi di Indonesia. Foto: YouTube/KPURepublikIndonesia

PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 secara serentak di 37 provinsi di Indonesia. 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, Pilkada Serentak 2024 hanya akan diikuti oleh 37 provinsi, karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pemilihan langsung.

Menurut Hasyim, DIY memiliki aturan istimewa yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

DIY memiliki kewenangan istimewa di tingkat provinsi.

Aturan tersebut menyatakan gubernur dan wakil gubernur DIY tidak dipilih melalui pemilihan umum, tetapi melalui proses pengukuhan.

Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 508 yang akan menyelenggarakan Pilkada 2024.

Hal ini disebabkan oleh tidak adanya pemilihan langsung di 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta.

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024), seperti yang diungkapkan oleh Hasyim.

Tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 diluncurkan oleh KPU di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, DIY, Minggu (31/3/2024).

Dalam penyelenggaraan penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY, DPRD DIY membentuk Panitia Khusus Penyusunan Tata Tertib Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur, dalam waktu satu bulan setelah berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur.

Kemudian, DPRD DIY melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan calon Gubernur Sultan Hamengku Buwono, dan calon wakil gubernur Adipati Paku Alam.

Tahapan berikutnya, DPRD DIY menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan visi, misi, dan program kerja dari calon gubernur.

Rapat paripurna dilaksanakan dalam waktu paling lama tujuh hari setelah hasil penetapan dari Panitia Khusus diterima.

Setelah itu, DPRD DIY menetapkan Sultan Hamengkubuwono sebagai gubernur dan Adipati Paku Alam sebagai wakil gubernur.

Penetapan tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk pengesahan.

Presiden akan mengesahkan penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY berdasarkan usulan dari Mendagri.

Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X, telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta pada 10 Oktober 2022, dan mereka akan menjabat hingga 2027. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta