Ali Mochtar Ngabalin Revisi Undang-undang Kementerian Negara Segera Disahkan

Oleh Yohanes123Saturday, 18th May 2024 | 13:30 WIB
Ali Mochtar Ngabalin Revisi Undang-undang Kementerian Negara Segera Disahkan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyakini, revisi Undang-undang Kementerian Negara tidak memakan waktu lama. Foto: PINUSI.COM

PINUSI.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meyakini, revisi Undang-undang Kementerian Negara tidak memakan waktu lama.

Ngabalin  menyebut rancangan undang-undang yang tengah digodok di DPR itu, segera disahkan dalam waktu. 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, dirinya meyakini hal itu, lantaran tak banyak perubahan yang dilakukan, hanya satu pasal saja yang diutak-atik sesuai kebutuhan.

"Kan pasalnya juga enggak banyak, satu pasal ayat ini."

"Kalau DPR begitu yakin, Baleg (badan legislasi) oke, pemerintah oke, sudah, disahkan."

"InsyaAllah cepat (prosesnya). Yakin saya," kata Ngabalin kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Proses revisi UU ini berjalan mulus tanpa hambatan, kendati perubahan itu dikritik keras sejumlah pihak.

Rencananya dalam waktu dekat, RUU Kementerian Negara segera dibawa ke rapat paripurna, selanjutnya ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR.

Revisi ini sudah mendapatkan persetujuan di tingkat Badan Legislasi (Baleg).

Kendati hanya tinggal beberapa langkah lagi RUU itu diundangkan, hingga saat ini draf revisi belum diserahkan ke pemerintah.

Ngabalin mengatakan, sampai sekarang Presiden Joko Widodo masih belum menerima draf tersebut, namun dia meyakini revisi sejumlah pasal dalam undang-undang itu bakal diterima presiden dan segera disahkan

"Belum, belum (belum sampai ke Presiden)," ujarnya.

Revisi UU Kementerian Negara dikritik banyak pihak.

Sebab, UU itu disinyalir bakal dijadikan sebagai alas hukum bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, untuk melanggengkan wacana kabinet gemuk yang disebut-sebut bakal diisi 40 menteri.

Sebelum direvisi, UU itu membatasi jumlah menteri hanya 34 orang. (*)

Terkini

Kementerian Pertanian Temukan Kecurangan Isi Minyakita oleh 7 Perusahaan
Kementerian Pertanian Temukan Kecurangan Isi Minyakita oleh 7 Perusahaan
PinNews | in 7 hours
Berburu Pahala Di Bulan Ramdahan, Ini Amalan dan Doa Malam Nuzulul Quran 17 Ramadan 1446 H
Berburu Pahala Di Bulan Ramdahan, Ini Amalan dan Doa Malam Nuzulul Quran 17 Ramadan 1446 H
PinNews | in 6 hours
Viral ! Tak Senang Dibangunkan Sahur, Seorang Pria Aniaya Pemuda Menggunakan Air Softgun Di Bogor
Viral ! Tak Senang Dibangunkan Sahur, Seorang Pria Aniaya Pemuda Menggunakan Air Softgun Di Bogor
PinNews | in 6 hours
MRT Jakarta Luncurkan Uji Coba Pembayaran QRIS Tap Berbasis NFC
MRT Jakarta Luncurkan Uji Coba Pembayaran QRIS Tap Berbasis NFC
PinTect | Friday, 14th March 2025 | 18:43 WIB
Ifan Seventeen Resmi Diangkat sebagai Dirut PFN, Erick Thohir Buka Suara
Ifan Seventeen Resmi Diangkat sebagai Dirut PFN, Erick Thohir Buka Suara
PinTertainment | Friday, 14th March 2025 | 16:53 WIB
Bukti Keterlibatan Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dalam Kasus Pencabulan Anak di NTT Terungkap!
Bukti Keterlibatan Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dalam Kasus Pencabulan Anak di NTT Terungkap!
PinNews | Friday, 14th March 2025 | 15:11 WIB
Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Manipulatif, Benarkah?
Baim Wong Sebut Paula Verhoeven Manipulatif, Benarkah?
PinTertainment | Friday, 14th March 2025 | 11:26 WIB
WhatsApp Hadirkan Fitur Musik di Status, Begini Cara Menggunakannya
WhatsApp Hadirkan Fitur Musik di Status, Begini Cara Menggunakannya
PinTect | Friday, 14th March 2025 | 11:00 WIB
Baim Wong Kecewa, Ingin Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven Digelar Terbuka
Baim Wong Kecewa, Ingin Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven Digelar Terbuka
PinTertainment | Friday, 14th March 2025 | 09:49 WIB
Grab Indonesia Patuh Arahan Presiden Prabowo, Tapi Tak Semua Driver Ojol Dapat BHR
Grab Indonesia Patuh Arahan Presiden Prabowo, Tapi Tak Semua Driver Ojol Dapat BHR
PinNews | Friday, 14th March 2025 | 09:18 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta