PINUSI.COM - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menahan enam orang karena kasus penyalahgunaan narkoba, di salah satu hotel di wilayah Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
"Di TKP ditemukan enam orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," ungkap Wakasat Resnarkoba AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Dari enam orang yang ditangkap, dua di antaranya adalah selebgram dan atlet esport.
"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport," beber AKP Reska Anugrah.
AKP Reska Anugrah mengonfirmasi Chandrika Chika adalah selebgram CK.
"Iya (inisial CK adalah Chandrika Chika)," ungkap AKP Reska Anugrah.
Salah satu bukti yang diambil oleh polisi adalah pod rokok elektrik yang mengandung cairan ganja yang digunakan berulang kali.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," ucap AKP Reska Anugrah.
Hubungan antara keenam orang yang telah diidentifikasi sebagai tersangka ini, telah berlangsung selama setahun.
"Mereka adalah grup pertemanan dan biasa berkumpul-kumpul di sana," terang AKP Reska Anugrah.
Dalam kasus ini, keenam tersangka tersebut diancam hukuman empat tahun penjara.
"Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana 4 tahun," imbuhnya.
Chandrika Chika pertama kali bergabung dengan industri hiburan, setelah videonya menjadi viral di TikTok.
Dia juga pernah dikabarkan berhubungan dengan Thariq Halilintar. (*)