PINUSI.COM - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha Robert Bonosusatya, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah, di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, dari tahun 2015 hingga 2022.
Robert dimintai keterangan sebagai saksi.
Di Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung, Robert keluar bersama dua kuasa hukumnya sekitar pukul 22.05 WIB, Senin (1/4/2024).
Robert tampak mengenakan masker berwarna putih dan mengenakan batik lengan panjang berwarna merah.
Robert tidak memberikan komentar yang signifikan tentang hasil pemeriksaannya.
Dia menyatakan sebagai warga negara yang baik, dia akan memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa," kata Robert kepada wartawan.
Robert menyatakan telah menjalani pemeriksaan selama 13 jam, atau sejak pukul 09.00 WIB.
Robert tidak mau menjawab ketika dia ditanya lagi tentang materi pemeriksaan dan hubungannya dengan PT RBT.
Dia meminta media bertanya langsung kepada penyidik.
"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," ucapnya, sembari langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan Kejagung. (*)