PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Indonesia untuk periode 2024-2029.
Penetapan ini berlangsung dalam sebuah rapat pleno yang diadakan di Kantor KPU di Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Ketua KPU Hasyim Asyari, mengumumkan hasil ini, setelah semua komisioner KPU menandatangani berita acara.
Prabowo dan Gibran bakal menggantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin, setelah dilantik pada 20 Oktober 2024.
Selama kampanye, Prabowo dan Gibran telah menjanjikan berbagai program, termasuk penyediaan makan siang dan susu gratis untuk anak-anak, target pertumbuhan ekonomi hingga 8%, pembangunan 300 fakultas kedokteran baru, dan peningkatan gaji untuk ASN, TNI/Polri, serta pejabat negara.
Mereka juga berkomitmen untuk kesehatan gratis, mendukung keberpihakan pada disabilitas, menjaga kekayaan alam, melestarikan warisan budaya Kalimantan, serta memperkuat pendanaan untuk pondok pesantren.
Prabowo juga menekankan pentingnya hilirisasi sebagai strategi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. (*)