PINUSI.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kepedulian masyarakat Indonesia terhadap perilaku korupsi semakin menurun.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan, survei Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2024 menurun ketimbang 2023.
"Secara umum IPAK mengalami penurunan selama 2 tahun terakhir."
"Pada 2024 nilai IPAK mencapai 3,85, turun 0,07 poin dibanding 2023 yang mencapai 3,92."
"Penurunan IPAK merupakan indikasi masyarakat lebih permisif terhadap perilaku korupsi," papar Amalia.
Amalia menuturkan, capaian skor IPAK 2024 meleset dari yang ditargetkan sebelumnya, yakni 4,14.
IPAK 2024 dihitung berdasarkan hasil survei perilaku anti korupsi yang dilaksanakan pada 186 kabupaten/kota terpilih, dengan target 11.000 responden.
IPAK merupakan ukuran yang mencerminkan perilaku antikorupsi di masyarakat yang diukur dalam skala 0-5.
Semakin tinggi nilai IPAK, maka semakin tinggi pula kepedulian masyarakat terhadap perilaku korupsi dan sebaliknya.
Namun, indeks ini tidak untuk mengukur korupsi dalam skala besar yang mencakup pada kekuasaan tingkat tinggi, melainkan perilaku korupsi atau juga pengalaman seseorang pada kegiatan sehari-hari.
IPAK memiliki dua cara pengukuran, yakni indikator persepsi dan pengalaman.
Persepsi merupakan pandangan seseorang terhadap budaya korupsi di lingkupnya, seperti keluarga, komunitas, hingga penerimaan sekolah atau pekerjaan.
Sedangkan pengalaman terkait seseorang menghadapi perilaku yang koruptif, dan bagaimana ia menghadapi pelayanan publik selama 1 tahun.
Dari kedua indikator ini, IPAK 2024 mengalami penurunan, di mana nilai persepsi sebelumnya 3,74 poin, menurun sekitar 0,06 pada 2024.
"Hal ini menunjukkan semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan perilaku korupsi adalah sesuatu yang tidak wajar," beber Amelia. (*)