PINUSI.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespon terkait kebijakannya melakukan pemutusan kontrak kerja bagi ratusan guru honorer yang memicu pro dan kontra.
Kebijakan yang dilakukan mengingat carut marutnya proses pengangkatan para guru honorer di kota Jakarta tanpa ada proses seleksi yang jelas.
Sehingga Heru menampik bahwasanya cleansing ini bukan berarti memberhentikan guru yang telah mengajar.
"Cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan guru, tidak. Cleansing ini adalah mempadu padankan data supaya benar-benar bisa mendapatkan data yang akurat. Untuk apa? Supaya guru-guru honorer (di Jakarta) yang saat ini berjumlah 4.000 dia bekerja dengan baik," ucap Heru.
Heru mengatakan setidaknya 107 guru honorer yang terkena kebijakan cleansing akan didata kembali dan nantinya didistribusikan ke sekolah negeri yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu.
Sehingga ini menjadi solusi agar guru yang terkena cleansing dapat kembali mengajar.
"Di beberapa sekolah, guru (suatu mata pelajaran) itu sudah cukup banyak. Misalnya, guru bahasa Inggris, ada tiga sampai empat guru. Maka guru yang bersangkutan itu tidak bisa mendapatkan jam belajarnya, kan ada target jam belajarnya," jelas Heru
"Nah, sehingga ini yang kita distribusikan. Jadi, jelas yang 107 akan kita distribusikan ke sekolah. Tentunya kita memperhatikan tidak terlalu jauh juga dari rumah mereka, dari tempat mereka asal," tambahnya