Jelang HUT RI ke 79, Pemerintah Sewa Alpard Untuk VVIP Ke IKN

Oleh JC_AldiWednesday, 7th August 2024 | 08:50 WIB
Jelang HUT RI ke 79, Pemerintah Sewa Alpard Untuk VVIP Ke IKN
Toyota Alphard tahun 2021 (FOTO: Toyota)

PINUSI.COMDalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia yang akan berlangsung pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menyewa hingga 1.000 unit mobil. Mobil-mobil tersebut akan digunakan untuk mobilitas tamu negara dan very very important person (VVIP) selama acara berlangsung.

Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah Indonesia (Asperda) mendapatkan kontrak penyewaan mobil ini, dengan uang muka sebesar 50 persen dari nilai kontrak sudah diterima.

"Permintaan pengadaan mobil dari Kemensetneg itu sekitar 1.000 unit, dan sudah dibayar uang muka 50 persen dari nilai kontrak," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asperda Kalimantan Timur, Damun Kiswanto, di Balikpapan, Kaltim, Minggu (4/8).

Karena jumlah unit mobil yang diperlukan sangat banyak, DPD Asperda Kaltim harus menambah unit mobil dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Mobil-mobil tersebut didatangkan dari berbagai daerah seperti Surabaya, Jakarta, Sidoarjo, Semarang, Solo, Makassar, Bali, dan Palu.

Saat ini, mobil-mobil sewaan tersebut masih dalam perjalanan menuju Kalimantan Timur. Biaya pengiriman satu unit mobil mencapai Rp13 juta, yang menyebabkan lonjakan harga sewa mobil tidak dapat dihindari.

Harga sewa mobil di Kalimantan Timur mengalami peningkatan hingga 100 persen dari harga pasaran sebelumnya. Sebagai contoh, harga sewa Toyota Fortuner kini mencapai Rp5 juta per hari, dari harga normal Rp2,5 juta per hari. Sementara itu, Hiace melonjak hingga Rp15 juta per hari dari harga normal Rp3,5 juta per hari. Bahkan, untuk Toyota Alphard yang biasanya disewa seharga Rp7 juta per hari, kini naik signifikan menjadi Rp25 juta per hari.

Peningkatan harga sewa ini mencerminkan tingginya permintaan dan keterbatasan ketersediaan unit mobil di wilayah tersebut.

Tag

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta