DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya

Oleh PangeranThursday, 20th March 2025 | 12:09 WIB
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
DPR Sahkan RUU TNI pada Kamis 20 Maret 2025 (FOTO: Istimewa)

PINUSI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025).

Ketua DPR, Puan Maharani, selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan dari fraksi-fraksi yang hadir dalam sidang.

"Sekarang tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" ujar Puan.

Pertanyaan tersebut langsung disambut oleh para anggota dewan dengan jawaban serempak, "Setuju."

"Terima kasih," balas Puan usai mendengar persetujuan tersebut.

Poin-Poin Perubahan dalam RUU TNI
RUU ini membawa sejumlah perubahan krusial dalam struktur dan kebijakan terkait TNI. Beberapa poin utama dalam revisi ini meliputi:

Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI Aktif
RUU ini membuka peluang bagi prajurit TNI aktif untuk mengisi posisi di instansi sipil tertentu, yang sebelumnya terbatas.


Penambahan Usia Pensiun
Perubahan ini juga mencakup perpanjangan usia pensiun bagi personel TNI, yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan efektivitas operasional.


Pengesahan RUU ini menandai babak baru dalam reformasi internal TNI yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan adaptasi terhadap dinamika pertahanan negara.

Terkini

Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
Usai Ucap Syahadat, Bobon Santoso Kaget Dengan Respon Ibu-Ibu Dari Terharu Hingga Beri Uang Tunai
PinTertainment | 4 hours ago
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
Harga Tiket Konser KAI EXO di Jakarta Resmi Diumumkan, Cek Detailnya!
PinTertainment | 5 hours ago
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Jadwal Siaran Langsung Australia vs Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 6 hours ago
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
DPR Resmi Sahkan RUU Perubahan UU TNI, Ini Poin Pentingnya
PinNews | 6 hours ago
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
Timnas Indonesia Gelar Latihan di Sydney Football Stadium, Kluivert Puji Rizky Ridho
PinSport | 7 hours ago
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
Kronologi Penemuan 59 Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Bromo
PinNews | 8 hours ago
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
Spoiler One Piece Chapter 1143: "Kesatria Suci" dan Misteri di Elbaf Terungkap!
PinTertainment | 9 hours ago
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
Jadwal Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 Resmi Diterbitkan BKN
PinNews | 10 hours ago
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
Polisi Gerebek Perjudian Sabung Ayam, Berawal dari Video Undangan di Medsos
PinNews | 10 hours ago
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Lokasi Verifikasi
PinNews | Wednesday, 19th March 2025 | 12:35 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta