PINUSI.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta aparatur negara. Kebijakan ini mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan. Keputusan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025), Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk aparatur negara di tingkat pusat maupun daerah.
Berikut rincian besaran THR dan Gaji ke-13 yang akan diterima:
ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan menerima gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen.
ASN daerah akan menerima THR dan Gaji ke-13 dengan skema yang sama, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Pensiunan akan mendapatkan THR dan Gaji ke-13 sebesar uang pensiun bulanan.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pencairan THR akan dilakukan dua minggu sebelum Idulfitri, tepatnya mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, Gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025, yang bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
“Semoga kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” ujar Presiden Prabowo.
Kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13 merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi tingginya konsumsi selama bulan Ramadan dan Idulfitri. Selain itu, pemerintah juga telah menerapkan sejumlah kebijakan tambahan, seperti:
Penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama periode liburan Lebaran.
Diskon tarif tol dan transportasi selama arus mudik dan balik.
Pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.
Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online.
Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam merancang dan menyiapkan kebijakan ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang terus bekerja keras untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.
Dalam pengumuman ini, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.