BKN Usulkan Solusi bagi CPNS 2024 yang Terlanjur Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Lama

Oleh PangeranTuesday, 11th March 2025 | 08:28 WIB
BKN Usulkan Solusi bagi CPNS 2024 yang Terlanjur Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Lama
BKN akan membantu CPNS dan PPPK 2024 yang sudah terlanjur keluar dari kantor lamanya (FOTO: Kemenpanrb)

PINUSI.COM - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengajukan usulan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdampak penundaan jadwal pengangkatan. Ia menyarankan agar mereka yang sudah terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dapat kembali bekerja sementara di perusahaan lama mereka.

Banyak informasi yang diterima Zudan mengenai CPNS yang telah mengajukan resign karena berharap dapat mulai bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 April 2024. Namun, keputusan penyesuaian jadwal pengangkatan hingga Oktober dan Maret membuat mereka kini berada dalam kondisi menganggur.

Dampak Pengunduran Diri CPNS 2024

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

"Mereka mengundurkan diri karena yakin akan mulai bekerja pada 1 April. Namun, dengan adanya penyesuaian waktu hingga Oktober dan Maret, banyak di antara mereka yang kini tidak memiliki pekerjaan," ungkap Zudan dalam rapat koordinasi terkait penyesuaian penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CASN dan PPPK pada Senin (10/3).

Lebih lanjut, Zudan menyebut bahwa beberapa CPNS bahkan telah membeli tiket perjalanan ke lokasi kerja baru mereka untuk bergabung sebagai ASN.

"Ada yang sudah mempersiapkan keberangkatan, membeli tiket untuk mulai bekerja pada 1 April atau bahkan setelah Lebaran. Namun, dengan perubahan jadwal ini, mereka harus menyesuaikan kembali," tambahnya.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Tolak Usulan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Hingga 2026

Solusi yang Diusulkan BKN

Sebagai solusi, Zudan mengusulkan agar instansi yang akan menerima CPNS melakukan pendataan terhadap mereka yang telah resign. Selain itu, BKN juga berencana untuk menghubungi perusahaan lama para CPNS guna memungkinkan mereka kembali bekerja hingga waktu pengangkatan tiba.

"Kami berharap instansi tempat mereka diterima dapat melakukan pendataan dan mengoordinasikan dengan perusahaan lama agar mereka bisa kembali bekerja sementara. Jika diperlukan, BKN dan Kementerian PANRB siap turun tangan untuk membantu komunikasi dengan perusahaan sebelumnya," jelasnya.

Baca Juga: Demo CPNS dan PPPK, Ini Alasan Pemerintah Menyesuaikan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Zudan menekankan bahwa langkah ini merupakan bentuk empati dan kepedulian terhadap para calon ASN yang terdampak perubahan jadwal.

"Jika memungkinkan, mereka dapat bekerja kembali hingga 30 September, sebelum akhirnya resmi bertugas sebagai ASN pada 1 Oktober mendatang," pungkasnya.

Terkini

Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
Inspiratif! Pendaki 'Disabilitas' Indonesia Taklukan Gunung Everest
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 17:24 WIB
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
Timnas Indonesia Tiba di Osaka, Diserbu Suporter Fanatik 'Garuda Japan'
PinSport | Sunday, 8th June 2025 | 14:11 WIB
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:57 WIB
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 23:25 WIB
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | Saturday, 7th June 2025 | 20:48 WIB
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | Saturday, 7th June 2025 | 20:02 WIB
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta