Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan

Oleh PangeranFriday, 7th March 2025 | 10:02 WIB
Pemerintah Segel Empat Destinasi Wisata di Puncak Bogor Akibat Pelanggaran Lingkungan
Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat meninjau langsung kawasan wisata di puncak yang melanggar aturan (Foto: Tangkapan Layar)

PINUSI.COM - Empat tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, resmi disegel oleh pemerintah akibat dugaan pelanggaran lingkungan yang berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem serta banjir di wilayah Jabodetabek. Penyegelan ini dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto pada Kamis (6/3/2025).

Destinasi Wisata yang Disegel
Empat lokasi wisata yang mendapat tindakan penyegelan antara lain:

Pabrik Teh PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP)
PTPN I Regional 2 Gunung Mas
PT Jaswita Jabar (Hibiscus Park)
Jembatan Gantung Eiger Adventure Land, Megamendung


Penyegelan dilakukan dengan pemasangan plang peringatan serta garis larangan melintasi kawasan yang melanggar aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menegaskan bahwa izin operasional wisata yang terbukti menyalahi ketentuan lingkungan harus dihentikan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Alasan Penyegelan dan Dampaknya
Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas wisata yang tidak sesuai dengan regulasi. Hanif menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan terkait wajib melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan lingkungan.

Salah satu contoh pelanggaran ditemukan pada PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan (PPSSBP) yang diketahui mendirikan pabrik pengolahan teh kering di kawasan resapan air Telaga Saat. Keberadaan pabrik ini dikhawatirkan mengancam ekosistem setempat serta mengurangi pasokan air bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, wisata Eiger Adventure Land diminta untuk membongkar fasilitasnya secara sukarela karena berada di kaki Gunung Gede Pangrango tanpa mengikuti kaidah tata lingkungan yang berlaku. Hanif menekankan bahwa area ini memiliki risiko tinggi dalam merusak keseimbangan ekosistem alami.

Penegakan Hukum Lingkungan
Dalam penyegelan ini, pemerintah mengingatkan bahwa tindakan perusakan segel merupakan pelanggaran hukum. Berdasarkan Pasal 232 Ayat 1 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja merusak atau menggagalkan penyegelan dapat dikenakan pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan.

Selain empat lokasi yang telah disegel, Hanif juga menyatakan bahwa terdapat 18 kerja sama operasional (KSO) di kawasan Puncak yang bermitra dengan PTPN I Regional 2 dan berpotensi mendapat sanksi serupa. Pemerintah juga telah mengidentifikasi 33 tenant lain di kawasan Puncak yang dianggap melanggar ketentuan lingkungan dan sedang dalam proses evaluasi lebih lanjut.

"Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pihak yang menyalahi aturan. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten untuk menjaga kelestarian lingkungan," tegas Hanif.

Terkini

Wapres Gibran: Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain Bukti Semangat Pantang Menyerah
Wapres Gibran: Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain Bukti Semangat Pantang Menyerah
PinNews | in 3 hours
Unik! Ini Makna Selebrasi Ole Romeny Usai Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain
Unik! Ini Makna Selebrasi Ole Romeny Usai Cetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain
PinSport | in 2 hours
Ranking FIFA Indonesia Meroket Usai Menumbangkan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ranking FIFA Indonesia Meroket Usai Menumbangkan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | in an hour
Timnas Indonesia Amankan Kemenangan Tipis 1-0 atas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas Indonesia Amankan Kemenangan Tipis 1-0 atas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 8 hours ago
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 11 hours ago
Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Prediksi Susunan Pemain Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
PinSport | 12 hours ago
Spoiler Chapter 100 Record of Ragnarok: Pertempuran Sengit Loki vs Simo
Spoiler Chapter 100 Record of Ragnarok: Pertempuran Sengit Loki vs Simo
PinTertainment | 15 hours ago
Dua Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Seumur Hidup
PinNews | Tuesday, 25th March 2025 | 14:24 WIB
Kesultanan Palembang Darussalam Keluarkan Maklumat Terkait Konten Willie Salim Masak Rendang
Kesultanan Palembang Darussalam Keluarkan Maklumat Terkait Konten Willie Salim Masak Rendang
PinTertainment | Tuesday, 25th March 2025 | 13:25 WIB
Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Optimistis
Timnas Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Optimistis
PinSport | Tuesday, 25th March 2025 | 13:08 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta