PINUSI.COM - Presiden Prabowo Subianto hari ini secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, tepat pukul 10.00 WIB. Pembentukan Danantara menandai era baru dalam pengelolaan investasi strategis Indonesia, dengan menyatukan pengelolaan BUMN ke dalam satu holding
Danantara akan bertindak sebagai pengelola dividen BUMN dan aset negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, peluncuran ini sejalan dengan visi Asta Cita, yang bertujuan membawa ekonomi Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.
Prabowo sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Danantara akan beroperasi mirip dengan Temasek Holdings milik Singapura. Dengan target pengelolaan aset mencapai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun, Danantara diharapkan menjadi badan investasi terbesar di Indonesia.
Baca Juga: Erdogan Berikan Mobil Listrik Togg T10X kepada Presiden Prabowo, Simbol Persahabatan Indonesia-Turki
Modal Awal dan Sumber Pendanaan
Berdasarkan finalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Danantara akan mendapatkan modal awal dari penyertaan modal negara dan sumber lain, termasuk:
Kepemilikan saham negara di BUMN
RUU tersebut juga menetapkan bahwa modal awal Danantara paling sedikit Rp 1.000 triliun, dengan kemungkinan bertambah seiring suntikan modal negara dan sumber lain. Presiden Prabowo bahkan menyebut bahwa Danantara dapat memperoleh tambahan Rp 300 triliun lebih dari hasil efisiensi anggaran negara tahun 2025.
Dalam Puncak Perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra, Prabowo memaparkan strategi efisiensi anggaran dalam tiga tahap, yang secara total berpotensi menghemat Rp 750 triliun. Dari jumlah ini, Rp 324,3 triliun (US$ 20 miliar) akan dialokasikan untuk modal investasi Danantara.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet, Prabowo Subianto Lantik Enam Pejabat Negara di Istana Kepresidenan
Struktur dan Tata Kelola Danantara
Sebagai lembaga investasi strategis, Danantara akan memiliki dua struktur utama:
Dewan Pengawas – Bertugas mengawasi operasional Danantara dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Menteri BUMN Erick Thohir akan menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas, didampingi oleh perwakilan Kementerian Keuangan serta pejabat negara lain yang ditunjuk Presiden.
Badan Pelaksana – Bertugas mengelola operasional Danantara, merumuskan kebijakan, serta mengusulkan rencana kerja dan anggaran tahunan. Anggota badan pelaksana akan berasal dari kalangan profesional dan akan dipilih oleh Presiden dengan masa jabatan 5 tahun, serta dapat diperpanjang sekali.
Syarat bagi anggota Badan Pelaksana termasuk status WNI, memiliki keahlian di bidang investasi, ekonomi, dan keuangan, serta tidak memiliki riwayat pidana atau terlibat dalam kasus kepailitan.
Proyek Strategis dan Target Ekonomi
Sebagai pengelola investasi negara, Danantara akan mengalokasikan modal ke proyek-proyek berkelanjutan yang memiliki dampak tinggi bagi masyarakat. Target utamanya adalah membantu Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8%, sebagaimana telah dicanangkan Presiden Prabowo sejak masa kampanye.
Aset yang dikelola Danantara akan berasal dari:
Modal awal yang diberikan negara
Hasil pengembangan aset Danantara
Pemindahan aset negara atau BUMN
Hibah dan sumber aset lain yang sah
Prabowo menegaskan bahwa pengelolaan Danantara akan dilakukan dengan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam RUU BUMN.
Peluncuran BPI Danantara merupakan langkah besar dalam transformasi ekonomi Indonesia, dengan tujuan mengoptimalkan investasi BUMN dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan modal awal yang besar dan struktur tata kelola yang kuat, Danantara diharapkan dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.