PINUSI.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk badan baru bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang bertugas mengelola aset-aset strategis milik negara. Lembaga ini diresmikan pada 24 Februari 2025 dan akan mengambil alih pengelolaan aset yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Danantara Kelola Aset Senilai Rp9 Ribu Triliun
BPI Danantara akan menaungi tujuh perusahaan BUMN besar yang memiliki nilai aset sangat besar. Berikut adalah daftar perusahaan yang akan berada di bawah kendali Danantara:
PT Pertamina (Persero)
PT PLN (Persero)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
MIND ID (Holding Industri Pertambangan Indonesia)
Selain itu, Indonesia Investment Authority (INA) yang memiliki aset sebesar Rp163 triliun juga akan berada di bawah kendali Danantara. Dengan bergabungnya INA dan tujuh BUMN besar, total aset yang dikelola Danantara mencapai Rp9.049 triliun.
Fokus Investasi dan Proyek Berkelanjutan
Dalam World Government Summit di Dubai pada 13 Februari 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa BPI Danantara akan berfokus pada investasi di sektor sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan yang memiliki dampak ekonomi besar bagi Indonesia.
"BPI Danantara akan memastikan bahwa setiap aset negara dimanfaatkan dengan optimal untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ujar Prabowo dalam pidatonya.
Dirancang Sebelum Prabowo Menjabat Presiden
Rencana pembentukan BPI Danantara sebenarnya sudah ada bahkan sebelum Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden Indonesia. Awalnya, lembaga ini dikabarkan akan menggantikan Kementerian BUMN, namun pada akhirnya diputuskan untuk berdiri sebagai badan independen. Mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Hadad, ditunjuk sebagai Kepala BPI Danantara.
Peluncuran badan ini sempat beberapa kali mengalami penundaan karena revisi Undang-Undang BUMN yang harus disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah revisi UU disetujui, Danantara akhirnya resmi diperkenalkan pada 24 Februari 2025.
Sumber Pendanaan: Efisiensi Anggaran dan Dividen BUMN
Prabowo menegaskan bahwa Danantara akan mendapatkan suntikan dana besar yang bersumber dari hasil efisiensi anggaran. Sekitar Rp358 triliun dari hasil penghematan anggaran akan dialokasikan ke badan ini.
Selain itu, Danantara juga akan menerima dana dari dividen BUMN. Diperkirakan, Rp200 triliun dari dividen perusahaan pelat merah akan dikelola oleh Danantara, sedangkan Rp100 triliun lainnya akan dikembalikan ke BUMN dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).
Terinspirasi dari Model Singapura dan Malaysia
Konsep BPI Danantara dikembangkan dengan merujuk pada model investasi negara seperti Temasek Holdings di Singapura dan Khazanah Nasional Berhad di Malaysia. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa delegasi dari Temasek bahkan memberikan apresiasi terhadap pembentukan Danantara.
"Semalam, saya bertemu dengan perwakilan Temasek. Mereka tertarik dan kagum melihat bagaimana kita mampu mengonsolidasikan aset negara yang nilainya bisa mencapai ratusan miliar dolar," ujar Luhut dalam acara The Economic Insights 2025 pada 19 Februari 2025.
Dengan kehadiran BPI Danantara, diharapkan aset negara dapat dikelola lebih optimal dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian Indonesia.