Deddy Corbuzier Resmi Jadi Stafsus Menhan, Segini Gaji dan Tunjangannya

Oleh PangeranWednesday, 12th February 2025 | 11:48 WIB
Deddy Corbuzier Resmi Jadi Stafsus Menhan, Segini Gaji dan Tunjangannya
Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Stafsus Kemhan (Foto: Instagram/DC.Kemhan)

PINUSI.COM - Deddy Corbuzier kini resmi menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) setelah ditunjuk oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Dengan jabatan barunya ini, Deddy tidak hanya mendapatkan posisi strategis, tetapi juga hak keuangan serta tunjangan yang cukup besar.

Berapa Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan?
Berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019, staf khusus menteri memiliki hak keuangan dan fasilitas yang setara dengan jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya.

Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, gaji yang diterima oleh pejabat eselon I berkisar antara Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200, tergantung masa kerja dan golongannya.

Tunjangan Kinerja yang Mengesankan
Selain gaji pokok, Deddy Corbuzier juga berhak atas tunjangan kinerja (tukin). Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan, terdapat 17 kelas jabatan untuk tunjangan kinerja, di mana Deddy masuk dalam kelas jabatan 16.

Pada kelas jabatan ini, tunjangan kinerja yang diterima mencapai Rp20.695.000 per bulan. Jika ditotal dengan gaji pokoknya, pendapatan bulanan Deddy sebagai Stafsus Menhan berkisar antara Rp24.575.400 hingga Rp27.068.200.

Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan menambah daftar selebritas yang dipercaya mengisi jabatan penting di pemerintahan. Meski sebelumnya dikenal sebagai seorang mentalist, presenter, dan podcaster sukses, kini Deddy memiliki peran baru dalam sektor pertahanan nasional.

Publik pun menaruh perhatian besar pada tugas dan kontribusi yang akan diberikan Deddy dalam mendukung kebijakan pertahanan negara. (*) 

Terkini

Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
Ukir Debut Bersama Timnas Indonesia, Emil Audero Terpukau dengan Atmosfer Gelora Bung Karno: Luar Biasa!
PinSport | in 5 hours
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
Ole Romeny, Jadi Kepingan Puzzle Timnas Indonesia yang Selama Ini Dicari
PinSport | in 5 hours
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
Benarkah Daging Kurban Tidak Perlu Dicuci? Ini Penjelasan Lengkapnya
PinNews | in 2 hours
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
Gol Semata Wayang Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Melaju ke Round 4
PinSport | in an hour
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | Wednesday, 4th June 2025 | 07:39 WIB
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta