PINUSI.COM - PT. Timah Tbk, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, telah memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian terhadap salah satu karyawannya, Dwi Citra Weni. Keputusan ini diambil setelah Dwi mengunggah sebuah video yang memicu kontroversi di media sosial. Dalam video yang viral tersebut, Dwi menghina pekerja tenaga honorer yang berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Tindakan ini memicu kemarahan masyarakat, yang menganggap perilaku Dwi tidak mencerminkan etika dan nilai-nilai perusahaan.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, mengungkapkan bahwa pemberhentian Dwi Citra Weni dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan dan evaluasi yang seksama
"Kami telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan akhirnya mengeluarkan keputusan untuk memutuskan hubungan kerja dengan Dwi Citra Weni."Ujar Anggi Siahaan, Seperti dikutip Tempo.com
Keputusan pemecatan ini menunjukkan komitmen PT Timah dalam menegakkan aturan dan etika perusahaan. Anggi menambahkan, "Kami berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan pihak terkait untuk selalu menjaga etika dan menaati peraturan yang ada." PT Timah juga mengimbau agar aktivitas media sosial yang berkaitan dengan Dwi tidak lagi dikaitkan dengan perusahaan.
Sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan, Anggi menegaskan bahwa PT Timah sangat menyesalkan kegaduhan yang ditimbulkan oleh video tersebut. "Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, kami sangat menyayangkan kejadian ini," ungkap Anggi.
PT Timah juga menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak yang merasa terganggu oleh insiden ini.
Selain itu, PT Timah berkomitmen untuk terus bertransformasi dengan memberikan edukasi kepada karyawan dan keluarga besar perusahaan tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini bertujuan untuk menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri atau perusahaan.
Video yang diunggah oleh Dwi Citra Weni melalui akun TikTok @wennymyzon1 berdurasi 23 detik tersebut langsung memicu perdebatan luas. Dalam video itu, Dwi memperlihatkan sikap mengejek terhadap tenaga honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat. Dwi bahkan menyatakan bahwa dirinya adalah pasien prioritas yang tidak perlu antre, sementara tenaga honorer yang menggunakan BPJS dianggapnya kurang beruntung.
Tindakan Dwi ini langsung menuai kecaman dari netizen dan pekerja tenaga honorer yang merasa terhina. Mereka mengkritik sikap Dwi yang dianggap merendahkan profesi mereka. Video yang diunggah pun dengan cepat menjadi viral dan mendapatkan banyak perhatian dari masyarakat.
Pihak PT Timah berharap insiden ini bisa menjadi refleksi bagi seluruh karyawan agar lebih berhati-hati dalam bertindak, terutama di dunia maya. Selain itu, perusahaan juga menegaskan bahwa pernyataan yang diungkapkan oleh Dwi Citra Weni tidak memiliki hubungan dengan kebijakan atau nilai-nilai yang dianut oleh PT Timah. (*)